Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, DK Ditangkap sedang 'Fly' di Rumah, Pengedar Terciduk Bersama Remaja Cewek

Kasus Narkoba di Riau semakin bejibun, kali ini seorang pemakai berinisial DK ditangkap sedang 'Fly' di sebuah rumah, sementara itu seorang pengedar

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Kasus Narkoba di Riau, DK Ditangkap sedang 'Fly' di Rumah, Pengedar Terciduk Bersama Remaja Cewek 

Kasus Narkoba di Riau, DK Ditangkap sedang 'Fly' di Rumah, Pengedar Terciduk Bersama Remaja Cewek

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kasus Narkoba di Riau semakin bejibun, kali ini seorang pemakai berinisial DK ditangkap sedang 'Fly' di sebuah rumah, sementara itu seorang pengedar Narkoba berinisial P terciduk bersama remaja cewek.

Beda dari kasus Narkoba di Riau lainnya, kasus Narkoba kali ini diungkap Satpol Air Polda Riau.

Bukan hanya menjaga keamankan dan ketertiban di peraian saja, akan tetapi daratan juga menjadi tugas utama bagi Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Seperti hal yang dilakukan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Dumai, yang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (14/12/2019) lalu.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Polair Polres Dumai AKP Komang Aswatama, mengungkapkan, ‎penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah atas keberadaan sebuah rumah diduga kerap dijadikan lokasi untuk menkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Atas informasi itu, tambahnya, Satpolair Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK (35) warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, tepatnya tidak jauh dari Kantor Satpolair Polres Dumai.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan salah satu rumah yang kerap dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, mamang lokasi tersebut tak jauh dari kantor kita," katanya kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (16/12/2019.

AKP Komang menerangkan, berdasarkan informasi itu lanjutnya menjelaskan, personel Satpolair Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, petugas di lapangan berhasil menemukan rumah itu sebagaimana diinformasikan dan dilakukan penangkapan.

"Dalam rumah itu kita temukan DK sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Pelaku langsung kita amankan dan dilakukan penggeledahan," sebutnya.

Dari tangan pelaku, jelasnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap (bong) dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Satpolair Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Pengedar Narkoba di Riau Terciduk di Kamar Hotel

Pengedar Narkoba di Riau terciduk di kamar hotel bersama 6 orang muda mudi, sekamar dengan remaja cewek, 6 butir pil ekstasi disita polisi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved