Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Adv

Bupati Jemput Aspirasi ke Desa, Pemkab Inhu Bentuk PPID dan PPIM, Inhu Daerah Paling Terbuka di Riau

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Pemkab Inhu
Bupati Jemput Aspirasi ke Desa, Pemkab Inhu Bentuk PPID dan PPIM, Inhu Daerah Paling Terbuka di Riau 

Bupati Jemput Aspirasi ke Desa, Pemkab Inhu Bentuk PPID dan PPIM, Inhu Daerah Paling Terbuka di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, ADVETORIAL - Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto sangat mementingkan keterbukaan informasi untuk pembangunan daerah.

Hal itu antara lain terbukti melalui program-program yang dijalankan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Indragiri Hulu.

Beberapa program untuk menunjang keterbukaan informasi publik di Inhu antara lain Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM), Aplikasi Lapor, Grup WA khusus para pejabat eselon III dan eselon IV seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta media pemerintah daerah berupa website dan juga radio.

Sekretaris Diskominfo Inhu Roma Doris menjelaskan, sebelum adanya program-program tersebut, Bupati Yopi sering menjemput informasi langsung dari masyarakat.

Dengan berkunjung ke desa-desa menggunakan sepeda motor.

"Kunjungan-kunjungan Bupati Inhu ke daerah-daerah tersebut merupakan salah satu momen mewujudkan transparansi informasi daerah. Dimana ketika Bupati Yopi berbincang secara langsung dengan warga, saat itu mereka menyampaikan aspirasi atau keluhan," papar Roma.

Roma mengatakan, pola ini sebenarnya sudah dilakukan oleh kepala daerah di daerah lain.

Akan tetapi, Bupati Yopi melakukannya dengan gaya yang berbeda, yakni mengendarai sepeda motor trail dan menginap di daerah yang dikunjunginya.

Meski demikian, hal itu dirasa belum efektif untuk menjawab kebutuhan informasi daerah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu Bupati Yopi mengeluarkan kebijakan untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Bersamaan dengan itu, Diskominfo Inhu juga membentuk PPIM yang dipusatkan di gedung Radio Swai FM, depan Stadion Sepakbola Batu Canai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Fungsi PPID dan PPIM adalah untuk melayani kebutuhan informasi publik berkenaan dengan daerah.

Roma mengatakan, PPID dan PPIM menjadi garda terdepan dalam meujudkan pemerintah yang terbuka atau open goverment.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved