Hanya Antar Penumpang di Mal, Pengendara di Pekanbaru Diminta Bayar Parkir Rp 5 Ribu
Seorang pengendara mobil mengeluhkan mahalnya tarif parkir di pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pengendara mobil mengeluhkan mahalnya tarif parkir di pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru.
Pengendara itu mengeluh lantaran hanya mengantar penumpang ke areal pusat perbelanjaan itu.
Informasi Tribun, pengendara tersebut hanya berada dua menit di areal pusat perbelanjaan. Bahkan dia tidak parkir sama sekali.
Namun saat keluar pintu parkir pengendara tersebut harus membayar Rp 5.000. Padahal belum genap satu jam berada di sana.
Terkait hal ini, pihak UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berkilah. Parkir di pusat perbelanjaan dan hotel bukan tanggung jawab UPT Perparkiran.
"Ini nantinya pajak parkir. Bapenda yang kelola pajak parkirnya," ujar Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribun, Minggu (22/12/2019).
Menurutnya, UPT cuma mengelola retribusi parkir. Sedangkan pajak parkir dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
"Jadi parkir di pusat perbelanjaan dan hotel dikelola bapenda. Kami hanya mengelola retribusi parkir yang berada di tepi jalan," terangnya.
Khairunnas mengaku tidak mengetahui jumlah parkir khusus di Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa parkir khusus membayarkan pajak parkir ke pemerintah daerah. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)