Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan RB Sebut Novel Pengkhianat

Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan

Editor: Sesri
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

JAKARTA - Dua pelaku penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).

Saat menuju kendaraan polisi, satu di antara dua pelaku tersebut, yakni RB berteriak dengan mengatakan bahwa Novel Baswedan seorang penghianat.

"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia penghianat," ujar RB dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).

Namun, setibanya di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Bovel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.

Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi akan menahan dua tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan.

"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel, setelah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

"Dan mulai hari ini juga, tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," tambahnya.

Istri Novel Khawatir

Polisi telah menetapkan RM dan RB sebagai tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menanggapi hal tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedan menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.

"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).

Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.

"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ini telah bergulir selama 2 tahun.

Bahkan, polisi sudah beberapa kali menyebarkan sketsa tersangka pelaku.

Pertama, pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian.

Kedua, sketsa ditunjukkan polisi pada 24 November 2017 ketika kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Kedua pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan diamankan pada Kamis, (26/12/2019).

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

Tim penyidik mengungkapkan bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan anggota Polri aktif.

Sebelumnya, pihak Polri mengaku sudah menemukan bukti signifikan terkait kasus Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Senin (8/12/2019).

Pertemuan antara Jokowi dan Idham Azis dijelaskan Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal.

M Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini," ujarnya. (*)

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Inza Maliana)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved