Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pegawai Positif Narkoba

Gubernur Riau Berencana Kurangi Tunjangan Pegawai, Akibat Banyaknya Pegawai Pemprov Positif Narkoba

Melihat banyaknya pegawai Pemprov Riau yang terindikasi menggunakan narkoba, Gubri pun berencana akan mengurangi tunjangan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau mendadak dikumpulkan di ruang Aula dan menjalani tes urine, Senin (16/12/2019). 

Gubernur Riau Berencana Kurangi Tunjangan Pegawai, Buntut Banyaknya Pegawai Pemprov Terindikasi Gunakan Narkoba

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (30/12/2019) mengumumkan hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau beberapa waktu lalu.

Pengumuman tersebut langsung disampakan saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau.

Tes urine dilakukan secara mendadak pada Senin (16/12/2019) lalu dan dijalani oleh Ribuan pegawai Pemprov Riau.

Hasilnya telah keluar dan terungkap sebanyak 38 pegawai di lingkungan Pemprov Riau positif terindikasi menggunakan narkoba.

Gubernur Syamsuar tak menyembunyikan kekecewaannya dengan hasil tersebut.

Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau sedang melakukan pemeriksaan tes urine di ruang Aula, Senin (16/12/2019).Sebanyak 1084 pegawai dikumpulkan untuk diperiksa yang dilakukan oleh Petugas dari BNN Provinsi Riau. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau sedang melakukan pemeriksaan tes urine di ruang Aula, Senin (16/12/2019).Sebanyak 1084 pegawai dikumpulkan untuk diperiksa yang dilakukan oleh Petugas dari BNN Provinsi Riau. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Menurutnya, jumlah 38 orang pegawai lingkungan Pemprov Riau yang terindikasi gunakan narkoba, membuktikan masih banyak yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

Untuk itu ia berencana untuk mengambil tindakan yang membuat jera.

Melihat banyaknya pegawai Pemprov Riau yang terindikasi menggunakan narkoba, Gubri pun berencana akan mengurangi tunjangan.

Sebab dirinya mensinyalir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai Pemprov Riau ini karena mereka terlalu besar mendapatkan tunjangan.

"Saya berpikir, apakah karena tunjangan yang besar mengakibatkan pegawai mencari rekreasi atau hiburan yang negatif," ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, Gubri juga akan memanggil seluruh pegawai yang positif terindikasi menggunakan narkoba untuk menandatangani fakta integritas.

Mereka diberikan kesempatan sekali lagi. Jika saat tes urine berikutnya hasilnya masih sama, maka pihaknya langsung akan memberhentikan pegawai tersebut.

"Nanti semuanya menandatangani fakta integritas, Januari 2020. Bagi yang tidak mau berarti calon diberhentikan. Tahun depan kita akan lakukan tes urine lagi. Jika 2020 terbukti lagi menggunakan narkoba, kita berhentikan,"katanya.

Gubri mengatakan, pegawai yang menggunakan narkoba memiliki dampak yang sangat luas.

Tidak hanya menghancurkan masa depannya dan keluarganya, namun juga berpengaruh terhadap pekerjaannya dalam melayani masyarakat.

Sehingga masyarakat pun ikut terkenda dampak dari pelayanan pegawai yang tidak maksimal.

"Kita hanya ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana melayani masyarakat, kalau ada pegawai yang narkoba," kata Syamsuar. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved