Berita Riau

Sekdako Pekanbaru M Noer Klaim sudah Bayar Sebagian Gaji Pramudi Bus TMP, Jabatan Sekdako Terancam

Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Pekanbaru M Noer MBS mengklaim sudah membayarkan sebagian gaji pramudi Bus TMP, namun jabatan Sekdako terancam

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Sekdako Pekanbaru M Noer Klaim sudah Bayar Sebagian Gaji Pramudi Bus TMP, Jabatan Sekdako Terancam 

Sekdako Pekanbaru M Noer Klaim sudah Bayar Sebagian Gaji Pramudi Bus TMP, Jabatan Sekdako Terancam

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Pekanbaru M Noer MBS mengklaim sudah membayarkan sebagian gaji pramudi Bus TMP, namun jabatan Sekdako terancam karena Walikota Pekanbaru Firdaus mengisaratkan akan mengganti Sekdako.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer menyebut bahwa gaji pramudi dan pramugara bus TMP sudah dibayarkan dan ia mengklaim sudah dibayarkan sebagian.

"Maa kita berusaha semaksimal mungkin, kita sudah pesankan ke rekan-rekan di OPD," ulasnya, Kamis (2/1/2020).

Noer juga berharap BUMD memahami kondisi dan situasi keuangan pemerintah daerah.

"Manajemen juga harus paham dengan situasi keuangan daerah," paparnya.

Menurutnya, sumber keuangan daerah sesuai dengan pendapatan daerah.

Ia menyebut bahwa anggaran untuk subsidi perusahaan daerah berasal dari sumber keuangan.

"Saat tidak tercapai, kondisi ini menjadi masalah," ulasnya.

Noer juga mempertanyakan terkait pengelolaan keuangan BUMD sebagai perusahaan daerah.

Mereka akan melihat pemasukan dan pengeluaran dari bus TMP.

Manajemen PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) berjanji segera membayarkan gaji yang tertunda.

Para pramudi dan pramugara bisa memperoleh gaji pada pekan ini.

Mereka berencana membayarkan gaji pramudi dan pramugara, Jum'at (3/1/2020) besok.

Apalagi manajememen sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved