UPDATE Sengketa Laut China Selatan: Menhan Prabowo Angkat Bicara!
Prabowo berpendapat masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
UPDATE Sengketa Laut China Selatan: Menhan Prabowo Angkat Bicara!
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL menyikapi insiden masuknya kapal pencari ikan dan Coast Guard dari China ke perairan Indonesia di sekitar Natuna.
”Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut,” kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (2/1/2019) kemarin.
Dahnil juga menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu di Perairan Natuna-Laut China Selatan.
Pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksudkan Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019. Adapun nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing pada 30 Desember 2019.
Prabowo berpendapat masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
• Serial Kasam, Sinopsis Kasam Sabtu 4 Januari 2019, Streaming KASAM Disini Mudah Episode 88 (Video)
• VIDEO Prediksi & Link Getafe Vs Real Madrid, Live Liga Spanyol di TV Online, Sabtu 22.00 Wib
• 58 Ribu HEKTARE Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk dalam Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Korporasi
”Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia,” kata Dahnil.
Kemlu RI sebelumnya memang melayangkan protes keras setelah beredar video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing di perairan Natuna. Bahkan kapal coast guard China turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia.
Herman, Ketua Nelayan Lubuk Lumbang, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, menuturkan, anggota kelompoknya pada 26 Oktober 2019 sempat diusir oleh kapal coast guard China. Padahal mereka sedang berada di wilayah perairan Indonesia.
Berdasarkan data Automatic Identification System (AIS) pada 28 Desember 2019, kapal coast guard China yang mengawal kapal ikan asing berada sekitar 3.8 Nautical Miles dari Garis Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Malaysia.
Atas insiden itu Kemlu RI kemudian memanggil Dubes Republik Rakyat China (RRC) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.
• Video Nikita Mirzani Basah-basah Tanpa Bra Kunjungi Korban Banjir, Perlakuan Sohib Billy Syahputra!
• Usai Caplok Kawasan Milik 6 Negara Asia, China Mulai Klaim Laut Natuna, Indonesia-China Memanas!
• BOLA LOKAL: Apakah Kontrak Pemain PSPS Musim Lalu Diperpanjang? Pelatih: Tunggu Manajemen
”Pada Senin (30/12/2019) lalu, hasil rapat antar kementerian di Kemenlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRC di perairan Natuna," demikian pernyataan resmi Kemlu RI.
Sayangnya protes Indonesia itu dianggap angin lalu oleh China. Beijing menegaskan bahwa mereka memiliki kedaulatan di wilayah Laut China Selatan dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau, sehingga kapal-kapalnya boleh berlayar dengan bebas di kawasan tersebut.
"China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha (yang terletak di Laut China Selatan)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing Selasa (31/12) waktu setempat, dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China.
Geng menegaskan China juga memiliki hak historis di Laut China Selatan. Menurutnya, nelayan-nelayan China telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
• STORY - Pengusaha Juga Politisi di Riau Ini Pilih Jadi Sopir Taksi Online, Alasannya Menyentuh Hati
• TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan
Geng juga berdalih bahwa kapal yang berlayar di kawasan itu baru-baru ini adalah kapal penjaga pantai China yang tengah melakukan patroli rutin. "Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait," kata Geng.
Namun Kemlu RI menolak "klaim unilateral" China tersebut. Menurut Menlu Retno Marsudi, alasan China yang menyebut soal perairan itu merupakan bagian sejarah dari negeri Tirai Bambu itu tidak berdasar hukum dan tidak pernah diakui oleh hukum internasional.
"Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Retno.
Kemlu mengatakan Indonesia tidak menerima klaim China yang menyebut istilah "perairan terkait atau relevant waters" yang merujuk wilayah di sekitar perairan yang mereka klaim di Laut China Selatan.
"Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRC di ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi.
Adapun Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu nota protes yang sudah dilayangkan oleh Kemenlu. "Ya kan sudah, Menlu sudah mengajukan protes ya, itu ditunggu perkembangannya," ujar Mahfud.
