130 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Pekanbaru. Terbanyak Ada di Kecamatan Tampan

Data dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Kecamatan Tampan menjadi yang teratas sebagai kecamatan yang paling banyak kasus kekerasan.

Penulis: Fernando | Editor: Hendra Efivanias
Shutterstock
Ilustrasi 

130 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Pekanbaru. Terbanyak Ada di Kecamatan Tampan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru pada tahun 2019 lalu menangani ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mereka menangani sekitar 130 kasus sepanjang tahun lalu.

Data dari Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan menjadi yang teratas sebagai kecamatan yang paling banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Jumlah kasus yang terjadi di Kecamatan Tampan mencapai 20 kasus.

Kecamatan lainnya yang cukup banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ada di Kecamatan Tenayan Raya.

Jumlah kasusnya sebanyak 17 kasus.

Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai juga terdapat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Pekanbaru.

Anak Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan. Pelaku Kebanyakan Orang Terdekat

Jumlah kasusnya masing-masing ada 14 kasus.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan.

Pembentukan PATBM dalam upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tahura di Minas Bakal Jadi Lokasi Sumatra Jungle Run 2020

"Jadi PATBM diharapkan bisa mengidentifikasi kasus anak yang terjadi di lingkungannya," terang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Pekanbaru, Sarkawi kepada Tribun, Minggu (5/1/2020).

Merena nantinya bisa mengidentifikasi kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

Jumlah PATBM yang terbentuk di Kota Pekanbaru mencapai 41.

PATBM ini terbentuk sejak tahun 2017.

Awalnya tahun 2017 ada 10 PATBM.

Lalu pada tahun 2018 terbentuk 5 PATBM.

Kemudian pada tahun 2019 terbentuk 26 PATBM.

DP3A menargetkan PATBM terbentuk di seluruh kelurahan.

"Pembentukan PATBM adalah upaya kita bersama mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak anak. Kota yang bebas dari kekerasan terhadap anak," ulasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved