120 Nelayan Pantura akan Dimobilisasi ke Laut Natuna, Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Natuna NKRI
Operasi Siaga Tempur masih berlangsung di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
120 Nelayan Pantura akan Dimobilisasi ke Laut Natuna, Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Natuna NKRI
TRIBUNPEKANBARU.COM - Operasi Siaga Tempur masih berlangsung di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Operasi ini melibatkan ratusan personel TNI dan sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista).
Selain upaya siaga tempur, Indonesia juga akan berupaya mengirim ratusan nelayan ke kawasan perairan Natuna.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan itu.
Indonesia akan mengirim 120 nelayan dari pantai utara Pulau Jawa (Pantura) ke perairan Natuna.
Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.
Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.
Tindakan tersebut, kata Mahfud, merupakan tindakan yang melanggar hukum karena dilakukan secara ilegal.
• Klaim Perairan Natuna : TNI Tetap Operasi Siaga Tempur Meskipun Kemenlu Upayakan Jalur Diplomasi

Apalagi, wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.
"Itu sebenarnya hak Indonesia, hak warga negara Indonesia seperti saudara-saudara (nelayan) juga berhak atas ikan-ikan dan pemanfaatan sumber daya laut yang ada di sana berdasar hukum internasional," kata dia.
"Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ, termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, perairan Natuna tersebut bisa dimasuki oleh kapal asing karena kurangnya kehadiran negara dan nelayan yang melaut di sana.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mengirim para nelayan dari wilayah lain, seperti Pantura, ke Natuna.
Ha ini sesuai dengan perintah dan Keputusan Presiden setahun yang lalu bahwa negara harus hadir dalam bentuk patroli rutin dan kegiatan melaut nelayan.
"Intinya, pemerintah akan mendukung saudara-saudara untuk ke sana, nanti bagaimana perizinan, fasilitas apa yang akan dicarikan oleh pemerintah," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Memobilisasi 120 Nelayan Pantura ke Perairan Natuna"
Pengakuan Nelayan Natuna, Kapal Asal China Sering Tabrak Kapal Nelayan
Keberadaan sejumlah kapal nelayan dan penjaga pantai asal China di perairan Natuna meresahkan Indonesia.
Satu di antara beberapa pihak yang terdampak akibat adanya keberadaan kapal-kapal asing tersebut adalah para nelayan di Natuna.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2020), nelayan Natuna mengakui ada perbuatan tidak menyenangkan yang datang dari kapal-kapal asal China tersebut.
Awalnya Ketua Nelayan Kabupaten Natuna mengatakan dirinya merasa aman dengan adanya penempatan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang kini ditempatkan untuk berpatroli di perairan Natuna.
Herman menyampaikan harapannya agar KRI dapat terus berada di perairan Natuna untuk menjaga kegiatan perekonomian para nelayan di sana.
"Kami berharap hal ini bisa terus terjadi, karena dengan keberadaan KRI 24 jam di perairan pulau terdepan ini, setidaknya para kapal ikan asing (KIA) pun tidak berani masuk wilayah perairan Indonesia ini," katanya.
Keberadaan kapal-kapal ilegal tersebut terbukti mengganggu kegiatan perkeonomian para nelayan di Natuna.
Mulai dari intervensi pencarian ikan, kapal-kapal asal China tersebut dikatakan juga sering menabrakan kapal mereka ke kapal para nelayan dari Natuna.
Kapal para nelayan Natuna yang sebagian besar masih kalah besar dan bagus dari kapal China, terpaksa kalah jika keduanya diadu.
Keberadaan kapal penjaga pantai asal China juga dinilai semakin membuat kapal pencari ikan asal China makin berani melakukan tindakan yang sewenang-wenang.
Ingin memastikan keamanan dirinya dan para nelayan di Natuna, Herman turut meminta bantuan radio kepada pemerintah agar sewaktu-waktu dapat memberitahukan pihak berwajib jika ada kapal asing yang masuk ke wilayah Natuna.
"Selain keberadaan KRI, kami juga masih berharap ada bantuan radio dengan jangkauan yang luas," kata Herman.
"Sehingga kami bisa kapanpun memberitahukan ke KRI yang standby jika ada kapal ikan asing yang masuk di perairan terdepan Natuna," lanjutnya.
Belum Berani Melaut
Meskipun sudah berada dalam kondisi yang aman, Herman mengatakan para nelayan masih belum berniat melaut.
Hal tersebut dikarenakan faktor cuaca yang tidak mendukung para nelayan untuk mencari ikan.
Ia mengatakan akan menunggu cuaca stabil sebelum kembali melaut.
"Palingan pertengahan Januari atau awal Februari, kalau saat ini gelombang masih tinggi," kata Herman.
"Lagipula kapal Nelayan kami kecil-kecil dan masih tradisional."
"Tapi ada juga sebagian nelayan yang turun, namun menggunakan kapal yang besar dan itu pun hanya bermain di pinggiran saja," tandasnya.
Sikap Tegas TNI AL
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menyatakan ketegasan Indonesia dalam mempertahankan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna.
Laksdya Yudo Margono menjelaskan apa yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan penjaga pantai asal China merupakan pelanggaran dari hukum internasional.
Ia tidak segan mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/1/2020), namun langkah awal yang akan diambil adalah dengan proses persuasif.
Mulanya Laksdya Yudo Margono menjelaskan berdasarkan pantauannya dan timnya, telah ditemukan 30 kapal nelayan dan 3 kapal penjaga pantai asal China.
"Sekitar 30 kapal ikan china yang dikawal oleh 3 coast guard (penjaga pantai)," katanya.
Laksdya Yudo Margono mengatakan untuk menangani hal tersebut, telah dikirimkan dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh kapal-kapal tersebut adalah pelanggaran yang nyata terbukti.
"Jelas melanggar, mereka melanggar wilayah ZEE Indonesia karena masuk di dalam ZEE Indonesia," tegas Laksdya Yudo Margono.
Langkah pertama yang akan diambil oleh Laksdya Yudo Margono dalam menangani kasus penerobosan tersebut adalah pengusiran secara halus.
"Kita akan melaksanakan pengusiran tapi tahap awal ini kita laksanakan pengusiran secara persuasif, karena mereka adalah kapal pemerintah tentunya tahu tentang aturan hukum internasional," papar Laksdya Yudo Margono.
Jangan Ngotot
Laksdya Yudo Margono berharap pemerintah China tidak ngotot melanggar aturan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa disebut UNCLOS.
"Kita harapkan mereka paham, jadi jangan ngotot dengan aturan nine dash line," ujarnya.
"Apalagi pemerintah China sangat paham tentang UNCLOS dan meratifikasi UNCLOS," tambah Laksdya Yudo Margono.
Laksdya Yudo Margono berharap masalah dapat selesai melalui pendekatan persuasif.
"Harapannya kapal coast guard maupun kapal pengawas perikanan ini paham dengan aturan-aturan internasional," tuturnya.
Soal masuknya kapal-kapal asal China secara ilegal ke wilayah Indonesia, Laksdya Yudo Margono mengatakan kejadian tersebut dapat dikatakan baru terjadi setelah sekian lama.
Ia mengatakan kejadian terkahir terjadi pada tahun 2016.
"Ini baru saja, jadi terakhir waktu itu tahun 2016, kita tangkap dua kapal China," jelas Laksdya Yudo Margono.
"Sejak itu enggak pernah ada lagi, ini baru bulan Desember akhir ini kapal-kapal China datang lagi justru malah masuk di ZEE," lanjutnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Prabowo Optimis Masalah Dapat Selesai Baik-baik
Masuknya kapal nelayan asal China secara ilegal ke perairan Natuna berkibat tegangnya hubungan negeri tirai bambu tersebut dengan Indonesia.
Tak berhenti di situ, belum lama terjadi kapal penjaga pantai atau coast guard milik China juga masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) China.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/1/2020), insiden tersebut menuai banyak kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak, salah satunya berasal dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.Prabowo meyakini melalui negosiasi dan perundingan dengan Negara China, mereka dapat menemukan suatu solusi yang baik.
"Kita tentunya, kita masing-masing punya sikap, kita harus mencari suatu solusi yang baik di ujungnya saya kira kita bisa dapat solusi yang baik," ujarnya.
Tidak nampak keinginan dari Prabowo untuk menyelesaikan masalah perairan Natuna dengan cara kekerasan.
Prabowo berdalih posisi China yang saat ini merupakan negara sahabat Indonesia adalah alasan dirinya yakin permasalahan masuknya kapal nelayan dan penjaga pantai ke perairan Natuna dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Saya kira kita harus selesaikan dengan baik, bagaimanapun China adalah negara sahabat," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan pernyataan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi soal pelanggaran yang telah dilakukan oleh China.
Retno mengatakan bahwa masuknya kapal nelayan dan penjaga pantai secara ilegal ke wilayah ZEE perairan Natuna merupakan sebuah bentuk pelanggaran dari hukum Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa dikenal dengan nama UNCLOS 1982.
Ia menuntut China untuk mematuhi UNCLOS 1982, karena China adalah negara yang turut menyetujui berlakunya UNCLOS 1982.
(TribunWow.com/Anung Malik)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nelayan Natuna Ungkap Sikap Semena-mena Kapal China, Mulai dari Intervensi hingga Menabrakan Kapal, https://wow.tribunnews.com/2020/01/05/nelayan-natuna-ungkap-sikap-semena-mena-kapal-china-mulai-dari-intervensi-hingga-menabrakan-kapal?page=all.