Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Catut Foto Ustadz Yusuf Mansyur di Brosur, Praktik Penipuan Properti Syariah di Surabaya Terbongkar

Dalam satu brosurnya yang diterbitkan pada 2017, ada seminar umum yang akan didatangi oleh Ustadz Yusuf Mansyur sebagai pembicaranya.

Editor: Nurul Qomariah
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Brosur properti syariah yang menampilkan foto Ustadz Yusuf Mansyur 

Perumahan Multazam Islamic Residence memasarkan produknya melalui brosur iklan dan poster serta website di www.multazamIslamicresidence.com.

"Tidak hanya melalui poster dan website, tapi juga pameran di beberapa mal. Untuk menarik konsumennya tersangka meyakinkan dengan menggunakan embel-embel konsep syariah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Humaidi menjelaskan jika tanah tersebut dipastikan masih berupa rawa.

"Tanahnya berupa rawa dan sebagian sudah dipaving.

Namun untuk status tanahnya masih milik orang lain dan bukan atas nama perusahaan tersebut.

"Statusnya itu tanah di sewa oleh perusahaan tersebut,"singkat Humaidi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan masih melakukan penyelidikan, dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.

"Ya tentu tersangka tidak berdiri sendiri. Kami masih lakukan pemeriksaan kepada para saksi dan terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat," beber Sandi.

Sementara itu, Tony Aries, satu diantara ketua paguyuban konsumen Multazam itu menyebut jika saat ini ada 32 konsumen yang tergabung dalam paguyuban korban penipuan perusahaan property fiktif itu.

"Ada tiga puluh dua orang yang tergabung. Itu masih banyak orang yang jumlahnya bisa ratusan konsumen. Diantara mereka sudah ada yang IJB dan AJB," terang Tony.

Kerugian dari para korban penipuan property syariah fiktif itu ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Fakta Modus Penipuan Perumahan Syariah di Sidoarjo Rp 1 T, Foto Ustadz Yusuf Mansur Ada di Brosur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved