Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

800 Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Diduga FIKTIF, Data BKD Beda dengan BPKAD, Eh Ada Anak Pejabat

Wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti berang, karena ada 800 pegawai honorer di Pemkab Meranti diduga fiktif, terindikasi dari data BKD beda

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
800 Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Diduga FIKTIF, Data BKD Beda dengan BPKAD, Eh Ada Anak Pejabat 

800 Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Diduga FIKTIF, Data BKD Beda dengan BPKAD, Eh Ada Anak Pejabat

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti berang, karena ada 800 pegawai honorer di Pemkab Meranti diduga fiktif, terindikasi dari data BKD beda dengan BPKAD, eh ada anak pejabat pula.

Jumlah pegawai honorer berdasarkan data BKD ada sebanyak 4.337 orang yang tersebar di beberapa Organiasi Perangkat Daerah atau OPD, sedangkan berdasarkan data BPKAD jumlah pegawai honorer ada sebanyak 4.448 orang dengan gaji yang dikeluarkan Rp 73,2 miliar dalam setahun.

Selain itu, pegawai honorer tersebut ada yang mahasiswa yang kuliah di Pekanbaru bahkan ada yang anak pejabat, nama mereka tercatat di absen namun mereka tidak masuk kantor.

Atas kondisi ini, Pemkab Kepulauan Meranti kali ini dituding telah mempekerjakan pegawai honorer fiktif dan kondisi ini disorot wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti.

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dr. M Tartib SH yang menyoroti permasalahan ini mengatakan jika kepala daerah tidak konsisten terhadap kebijakan yang dibuat, penambahan pegawai honorer masih saja dilakukan oleh beberapa OPD.

Padahal bupati sudah mewanti-wanti hal tersebut yakni melarang untuk merekrut lagi pegawai honorer karena dinilai membebani keuangan daerah.

Hal ini dilontarkan oleh DPRD buntut dari adanya pengurangan tenaga honorer di Sekretariat DPRD sebanyak 54 orang, hal itu diakibatkan membeludaknya pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja disana.

Dari data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, beban gaji untuk pegawai honorer sebesar Rp 73,2 miliar per tahun.

Beban itu diperuntukkan untuk gaji 4.448 orang tenaga honorer yang tersebar di OPD.

"Kepala daerah tidak konsisten terhadap kebijakan yang menyebutkan tidak ada penambahan honorer lagi, tapi ini kok malah ada yang baru. Bupati bilang tidak ada penambahan, kok kepala OPD seperti ini. Bahkan kita dapat info ada pegawai honorer fiktif, dimana SK nya ada namun dia tidak pernah masuk kantor karena berada diluar kota dengan alasan nota dinas," kata Tartib, Senin (6/1/2020).

Bahkan Tartib menyampaikan ada sebanyak 20 persen pegawai honorer fiktif dari total yang ada.

Artinya ada sebanyak 800 yang tidak masuk kantor, namun menerima gaji setiap bulannya.

"Kalau bisa dikatakan jumlahnya ada 20 persen yang merupakan honorer fiktif. Datanya ada, mereka diberi SK, namun statusnya ada yang masih mahasiswa, malahan ada yang merupakan anak pejabat dan berkedudukan di Pekanbaru. Kalau pun ada nota dinas, urgensinya apa dan dasar hukumnya apa," kata Tartib mempertanyakan.

Politisi Gerindra ini menilai jika kebijakan itu sangat tidak efektif, dan dia juga mengatakan jika tidak ada bedanya antara legislatif dan eksekutif, karena sama-sama menggunakan APBD dalam setiap kegiatan.

"Ini kebijakan yang tidak elegan menurut saya. Saya menyoroti ini karena kita itu sama dan harus juga diberlakukan sama. Tak ada beda dan istimewa antara di eksekutif dan legislatif semuanya sama. Kita digaji dengan uang masyarakat, jika ini yang terjadi ini sama dengan menzalimi masyarakat. Uang kita minim hari ini, saya prihatin sekali dengan kondisi hari ini. Jika disini adanya pengurangan seharusnya disana jangan dilakukan penambahan dan kita mendorong bupati pengurangan itu atas dasar membenani keuangan daerah," ujar Tartib.

Dikatakan Tartib, seharusnya yang perlu dilakukan pengurangan itu adalah terhadap pegawai honorer fiktif yang tidak jelas keberadaannya, bukan terhadap pegawai yang sering masuk kantor.

"Kalau misalnya harus ada pengurangan, yang perlu dilakukan itu adalah terhadap mereka yang tidak jelas kerjaannya dan tidak pernah masuk dan berdomisili diluar, bukan terhadap mereka yang rajin masuk dan bekerja dengan baik. Intinya yang fiktif itu harus diberhentikan, jangan yang aktif," pukasnya.

Tartib juga meminta jika sistem perekrutan harus ada standarnya sehingga tidak ada kesan ada titipan pejabat dan anggota DPRD.

"Sistem perekrutan harus profesional dan harus ada standarnya, dan yang punya itu di pemerintahan. Saya tidak menyerang personal, tapi ini adalah persoalan kebijakan yang perlu diambil," pungkas Tartib.

Sementara itu, salah seorang pejabat disalah satu OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti membenarkan apa yang menjadi temuan anggota DPRD itu, menurutnya hal itu seakan sudah menjadi lumrah disetiap OPD.

"Kalau di kantor ini ada juga, namanya ada di absensi, namun dia tidak pernah masuk kantor, bahkan kabarnya dia menjadi salah satu pemandu lagu di Pekanbaru," beber salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin M.Pd, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan akan melakukan cross cek terkait tudingan anggota DPRD tersebut.

"Kita akan cross cek ulang terhadap pernyataan beliau, itu termasuk kalau memang perlu ada pertemuan dengan beliau," kata Bakharuddin Selasa (7/1/2020).

Dijelaskan Sekretaris BKD itu, saat ini jumlah Honorer diseluruh OPD yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah total 4.337 orang Honorer.

Dikatakan Bakahruddin bahwa untuk penerimaan honorer sendiri sepenuhnya ada di OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Penerimaan ini di OPD masing-masing, tapi kadang-kadang ada yang melapor ada yang tidak melapor, yang melapor itu yang kita register," ujar Bakharuddin.

Walaupun demikian Bakharuddin menilai masih ada honorer yang belum teregister karena belum melapor.

"Kalau mereka (OPD) ada yang menerima tapi tidak melaporkan ke kita, tentu tidak terpantau. Bisa jadi masih ada yang belum karena mereka belum ada melapor," ujarnya.

Dikatakan Bakharuddin bila ada temuan terhadap honorer 'fiktif' tersebut maka akan diambil tindakan sesuai dengan arahan pimpinan dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti.

"Tentu tindakan selanjutnya menunggu arahan pimpinan. Tapi kalau bayangan tindakannya menyurati OPD yang bersangkutan untuk memberhentikan, begitu biasanya." Pungkas Bakharuddin.

Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan - 800 Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Diduga FIKTIF, Data BKD Beda dengan BPKAD, Eh Ada Anak Pejabat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved