Kasus Narkoba di Riau
KASUS Narkoba di Riau, Pengedar Narkotika Ditangkap di Pelalawan, Simpan Sabu-sabu di Bawah Piring
Kasus Narkoba di Riau terus bertambah, kali ini pengedar narkotika ditangkap di Pelalawan, kelabui polisi dengan menyimpan sabu-sabu di bawah piring
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
KASUS Narkoba di Riau, Pengedar Narkotika Ditangkap di Pelalawan, Simpan Sabu-sabu di Bawah Piring
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kasus Narkoba di Riau terus bertambah, kali ini pengedar narkotika ditangkap di Pelalawan, kelabui polisi dengan menyimpan sabu-sabu di bawah piring.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika di Desa Segati Kecamatan Langgam pada Senin (6/1/2020) malam lalu.
Pria tersebut berinisial WA alias Warno (41) yang beralamat di Jalan Koridor RAPP kilometer 60 Dusun Tasik Indah Desa Segati Langgam.
Tersangka dicokok tim Opsnal Satres Narkoba di dalam rumahnya sendiri sekitar pukul 19.30 wib.
Tanpa perlawanan polisi menyita delapan paket sabu-sabu siap edar dari tangan pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan ke kita," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah, kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (7/1/2020).
Dari tangan tersangka Warno diantarnya sebuah kotak rokok tempat penyimpanan delapan paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah seberat 1,7 gram.
Kemudian satu unit telepon genggam dan sebungkus besar plastik klep merah.
Warno ditangkap sejak informasi diterima tim Opsnal pada pagi hari jika seorang warga sedang menguasai narkoba jenis sabu dan hendak melakukan transaksi.
Petugas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi melihat pria tamatan SMP itu sedang berada di dalam rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan.
Petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah Warno yang kemudian menemukan bungku rokok berisi delapan paket sabu, disimpang di dapur tepatnya dibawah piring.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui barang itu miliknya yang didapatkan dari temanya. Tersangka masuk kategori sebagai pengedar," tandas Kasat Romi.
Sementara itu, warga Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, MH alias Tonang berencana mengedarkan sabu-sabu di Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.