Berita Riau
SELURUH IZIN Queen Club Pekanbaru DICABUT, Berawal dari Digerebek Kapolda Riau Terkait Narkoba
Seluruh izin Queen Club Pekanbaru dicabut Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru melalui DPM PTSP Pekanbaru, berawal dari digerebek Kapolda Riau
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
"Kita siap segel tempat hiburan yang melanggar. Ini peringatan juga buat yang lain, penyegelan bisa permanen," tegasnya, Senin (6/1/2020) sore.
Menurutnya, pengelola sudah menyalahi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum bila terdapat peredaran Narkoba.
Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan tempat hiburan tidak dibenarkan ada jual beli Narkoba.
Pihaknya masih menanti proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Mereka menunggu tindak lanjut dugaan peredaran Narkoba di hiburan malam itu.
Apalagi pihaknya berkomitmen dalam upaya pemberantasan Narkoba.
"Kita bakal lihat proses hukumnya seperti apa. Intinya kita menanti kelanjutannya," ulasnya.
Agus menyebut bahwa pihaknya kordinasi dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru.
Ia mengancam bakal menyegel tempat hiburan lainnya yang terindikasi salahgunakan izin.
Agus juga mengingatkan agar pengusaha hiburan malam, hotel dan gelanggang permainan agar waspadai peredaran Narkoba.
"Bila ada yang mencurigakan, nanti kita tindak dari segi perizinannya," paparnya.
Kapolda Riau GEREBEK Queen Club Pekanbaru
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi gerebek Queen Club Pekanbaru, 90 karyawan dan pengunjung positif Narkoba, ada 3 wanita.
Pasca melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam, Queen Club pada Minggu (5/1/2020) dini hari kemarin, ratusan orang diamankan dan diperiksa urine-nya satu persatu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan baik kepada karyawan, maupun pengunjung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/karyawan-dan-pengunjung-queen-club-positif-narkoba.jpg)