Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

SELURUH IZIN Queen Club Pekanbaru DICABUT, Berawal dari Digerebek Kapolda Riau Terkait Narkoba

Seluruh izin Queen Club Pekanbaru dicabut Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru melalui DPM PTSP Pekanbaru, berawal dari digerebek Kapolda Riau

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Foto/Istimewa
SELURUH IZIN Queen Club Pekanbaru DICABUT, Berawal dari Digerebek Kapolda Riau Terkait Narkoba. POSITIF NARKOBA - Pascapenggerebekan di tempat hiburan malam, Queen Club pada Minggu (5/1/2020) dini hari, ratusan orang diamankan dan diperiksa urine-nya satu persatu. Hasilnya, urine 90 orang baik karyawan maupun pengunjung positif mengandung narkoba. 

"Untuk karyawan ada 34 orang, 25 pria dan 9 wanita. 12 diantaranya positif amphetamine, methamphetamine. Ada 9 pria 3 wanita," katanya pada Senin (6/1/2020).

Kemudian katanya, pengunjung yang diperiksa 102 orang.

78 orang diantaranya positif urine-nya mengandung Narkoba.

"Yang positif, masih dilakukan pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Riau. Proses hukum terus berjalan," tuturnya.

Ditanyai tentang tempat hiburan itu sebagai penyedia Narkoba, apakah akan ada rekomendasi ditutup, Sunarto menegaskan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Siapa pun dan pihak mana pun yang mengedarkan Narkoba, atau tempatnya menjadi sarang Narkoba, kita terapkan prosedurnya," bebernya.

Sunarto menambahkan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 11 butir pil ekstasi warna coklat muda, bergambar kodok dan warna ungu bergambar granat.

Selain itu ada juga 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu.

"Barang bukti ini diamankan dari 1 orang karyawan berinisial ZR. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa karyawan lainnya, sekitar 5 orang yang masih didalami keterlibatannya. Kita punya waktu 3x24 jam," urainya.

"Satu orang berinisial JO yang diduga menjadi penyuplai barang haram, saat ini juga tengah kita buru," pungkasnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan Narkoba di Kota Pekanbaru, Minggu (5/1/2020) dini hari tadi.

Didampingi sejumlah pejabat utama dijajaran Polda Riau, Jenderal bintang dua yang saat itu mengenakan pakaian sipil, menyasar tempat hiburan malam Queen Club.

Seluruh ruangan karaoke dan beberapa ruangan lainnya yang ada di sana, disisir satu persatu.

Selain itu, seluruh pengunjung, termasuk karyawan tempat hiburan malam itu, tak luput dari pemeriksaan.

Bahkan, satu pleton aparat dari Satuan Brimob Polda Riau, dikerahkan ke lokasi.

Mereka tampak dilengkapi dengan senjata lengkap, dan membawa alat pendobrak pintu.

Pasalnya, ada sebuah ruangan mencurigakan yang terkunci dari dalam dan tak bisa dibuka. Saat digedor pun, juga tak ada jawaban.

Akhirnya dengan bantuan tim dari Brimob itu, pintu ruangan itu berhasil dibuka.

Ternyata, ada seorang karyawan di dalamnya.

Polisi pun langsung menggeledah ruangan, yang diketahui merupakan ruangan HRD tersebut.

Tak berhenti di sana, polisi juga menggeledah ruangan lainnya, yakni ruangan General Manager (GM).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menuturkan, operasi ini digelar dalam rangka memastikan informasi, terkait adannya peredaran barang haram di tempat itu.

"Kita temukan jaringan peredaran Narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," sebut Agung.

Sementara itu data yang dihimpun Tribunpekanbaru.com di lokasi, dalam operasi ini pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

Diantaranya jenis pil ekstasi, yang berjumlah belasan butir.

Diduga barang haram itu dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.

Atas temuan ini, Polda Riau pun akan mengambil langkah selanjutnya.

Diantaranya dengan memeriksa karyawan yang diduga berkaitan atas peredaran narkotika tersebut.

Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor DitNarkoba Polda Riau, di Jalan Prambanan, Pekanbaru.

Dalam operasi dini hari itu, Irjen Agung didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Suhirman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Andri Sudarmadi, Wakilnya AKBP Fibri Karpiananto dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang - SELURUH IZIN Queen Club Pekanbaru DICABUT, Berawal dari Digerebek Kapolda Riau Terkait Narkoba

SELURUH IZIN Queen Club Pekanbaru DICABUT, Berawal dari Digerebek Kapolda Riau Terkait Narkoba

SELURUH IZIN Queen Club Pekanbaru DICABUT, Berawal dari Digerebek Kapolda Riau Terkait Narkoba

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved