Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prioritaskan Jalan Ramai Kendaraan, Dinas PUPR Inventarisir Jalan Rusak di Pekanbaru

Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berencana menginvetarisir ruas jalan rusak.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Satu ruas jalan rusak di Jalan Suka Karya, Kota Pekanbaru. Proses pelapisan aspal di ruas jalan itu baru berlangsung awal Oktober 2019. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ruas jalan yang rusak masih terlihat pada awal tahun 2020 ini. Kondisi ini terlihat di sejumlah ruas jalan.

Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berencana menginvetarisir ruas jalan rusak. Mereka ingin memastikan jumlah ruas jalan yang butuh pembenahan.

"Saat ini masih kita inventarisir ruas jalan yang perlu diperbaiki," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi kepada Tribun, Rabu (8/1/2020).

Pihaknya berupaya menuntaskan survei jalan rusak pada pekan ini. Mereka berupaya menuntaskan pendataan agar berlanjut ke tahap tambal sulam.

Tim akan membuat jadwal tambal sulam jalan. Setelah menuntaskan pendataan ruas jalan rusak.
"Kita langsung survei, agar bisa membenahi ruas jalan rusak secara bertahap," ujarnya.

Ada sejumlah ruas jalan prioritas untuk diperbaiki. Jalan tersebut merupakan jalan yang kerap dilintasi kendaraan.

"Segera kita perbaiki ruas jalan kota. Seperti di kawasan Sukajadi dan Jalan Paus," paparnya.

Indra tidak menampik anggaran operasional dan pemeliharaan atau OP jalan terbatas pada tahun 2020 ini. Ia menyebut bahwa anggarannya cenderung menurun dibandingkan tahun 2019 silam.

Anggarannya berkisar Rp 9 miliar. Sedangkan tahun lalu sekitar Rp 12 miliar. Pihaknya berupaya optimalkan perbaikan dengan anggaran yang ada.

"Kita akan lakukan tambal sulam dengan anggaran ini, agar ruas jalan dalam kondisi baik," ulasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved