Tak Bisa Mengelak Lagi, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Pemerintah: Peserta Jangan Turun Kelas
Tak Bisa Mengelak Lagi, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Pemerintah: Peserta Jangan Turun Kelas
Tak Bisa Mengelak Lagi, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Pemerintah: Peserta Jangan Turun Kelas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah tak bisa dihelak lagi, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran kepesertaannya lebih tinggi dibanding sepanjang tahun-tahun sebelumnya.
Per Januari 2020, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan naik sebesar 100 persen.
Sementara itu banyak warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan turun kelas karena menilai kenaikan iuran sangat tinggi.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau peserta BPJS Kesehatan tidak turun kelas apabila masih sanggup membayar iuran.
Seperti diketahui, iuran BPJS naik 100 persen per 1 Januari 2020 kemarin.
Muhadjir menambahkan, saat ini pemerintah terus menyisir data peserta BPJS kelas 3.
Jika ditemukan memang ada peserta yang tak mampu secara finansial, maka pemerintah akan memasukannya ke kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Peserta PBI tak perlu membayar iuran karena disubsidi oleh pemerintah.
"Kemensos kan sedang mensisir itu, dan itu kemungkinan banyak," katanya.
TAKUT MATI, Perdana Menteri Kamboja Ogah Gunakan Vaksin asal China, Malah Pakai Vaksin India |
![]() |
---|
Panglima Banser Dihina, Foto Menag Gus Yaqut Diedit Bermata Satu Dan Tulis Dajjal Telah Turun |
![]() |
---|
Pria Ini Hanya Diam Istrinya Disentuh Lelaki Lain di Depan Orang Ramai, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Inter Milan Dikalahkan Parma Persaingan Liga Italia Makin Ketat, Live Streaming RCTI Pukul 02.45 WIB |
![]() |
---|
Istrinya Dipaksa Ditarik-tarik di Gudang, Ternyata Suaminya Lihat, Nasib Pria Ini Berakhir Tragis |
![]() |
---|