Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Buang Bayi yang Dilahirkannya di Kolam Ikan Lele
Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penemuan jasad bayi di kolam lele menghebohkan warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Jasad bayi perempuan ditemukan mengambang di kolam lele milik warga setempat, pagi sekitar pukul 06.00 WIB Sabtu (11/1/2020).
Semula, pemilik kolam lele, Sundar (70), dibuat penasaran usai buang air kecil di belakang rumahnya setelah melihat sebuah benda yang menyerupai boneka mengapung di salah satu kolam lele.
Sundar selanjutnya memanggil beberapa tetangganya untuk ikut mengeceknya.
Setelah dicek, ternyata benda mencurigakan tersebut adalah mayat bayi.
"Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Kejadian kemarin Sabtu pagi," kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/1/2020).
• 3 Tahun Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung Hingga Melahirkan Anak, Gadis Ini Diketahui Hamil Lagi
• Ibu Hamil Ini Bunuh Bayi Kandung, Gara-gara Jengkel Anaknya Kencing di Kasur
Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Tim Inafis Polres Grobogan juga diterjunkan untuk mengidentifikasi jasad bayi malang tersebut.
Jasad bayi perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele. Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele," ungkap Saptono.
Dalam perkembangannya, kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pelakunya yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Identitas pelaku yaitu KR (21), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan.
Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah.
"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele," ujar Saptono.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com)
