Berita Riau
Gaji dan Tunjangan ASN Belum Dibayar, APBD Pelalawan Riau 2020 Belum Bisa Digunakan
Gaji dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pelalawan Riau untuk Januari 2020 belum dibayar.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - APBD tahun 2020 Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau hingga Selasa (14/1/2020) belum bisa dipergunakan.
Akibatnya gaji dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Januari masih tertahan. Hal ini diakibatkan belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporakan Aliran Kas (Ankas) ke Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan.
"Masih ada OPD yang belum menyampaikan Ankasnya ke kita. Sehingga tidak ada dasar melakukan pembayaran," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, Selasa (14/1/2020).
Devitson menerangkan, dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) APBD Pelalawan semua OPD terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain.
Apabila satu saja dari 30 OPD yang belum menyerahkan Ankas ke BPKAD, seluruh OPD tak bisa menggunakan anggaranya. Sistem tetap terkunci dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak bisa dicetak.
• Sembilan Saksi Dihadirkan pada Sidang Kasus Karhutla PT SSS Pelalawan Riau
• Edarkan Sabu ke Kalangan Remaja di Kampar Riau,Polisi Bekuk Pengedar,Pemasok Narkoba Berhasil Kabur
• Diminta Tak Umumkan Dulu ke Publik,BKN Indikasikan Jadwal Ujian SKD CPNS Kuansing Riau Bisa Berubah
Devitson meminta dinas-dinas yang belum memposting Ankasnya agar segera menyerahkan, agar APBD bisa dipergunakan masing-masing OPD. Pasalnya Bupati Pelalawan HM Harris telah menekankan penggunaan anggaran lebih cepat dan tepat waktu, menghindari keterlambatan di akhir tahun seperti sebelumnya.
"Kita akan lebih menertibkan lagi terkait penggunaan anggaran yang tepat waktu. Supaya tak ada lagi proyek yang gagal lelang akibat tak cukup waktu," ucapnya. (Tribunpekanbaru.com/johannes tanjung)
Danrem 031 Wira Bima Perintahkan Satgas Pemadam Karhutla Tetap di Lokasi Hingga Api Telah Padam |
![]() |
---|
Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar, BBKSDA : Ulah Manusia |
![]() |
---|
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|