Berita Riau
Program PTSL di Pelalawan Riau Capai 18 Ribu Persil
PTSL tahun 2020 yang dijadwalkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan mencapai 18 ribu persil.
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang dijawalnkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau mencapai 18 ribu persil.
Program PTSL itu akan lebih difokuskan ke Kecamatan Bandar Seikijang untuk tahap pertama yang meliputi Desa Kiyap Jaya, Lubuk Ogung, dan Muda Setia.
Seluruh tanah di tiga desa itu akan dilakukan pemetaan oleh petugas BPN mencapai 5.500 dan akan dikejar lebih awal.
"Jadi, Kecamatan Bandar Seikijang akan menjadi kecamatan pertama yang seluruh bidang tanahnya lengkap terpetakan di masing-masing desanya," tutur Kepala BPN Pelalawan, Ruslan Indra, Kamis (16/1/2020).
Ruslan menjelaskan, Kecamatan Bandar Seikijang dinilai perlu dituntaskan program PTSL lantaran dekat dan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.
Sedangkan 11 kecamatan lainnya di Pelalawan akan menyusul dituntaskan secara perlahan. Ditargetkan program PTSL 18 ribu persil akan selesai pada Juni 2020.
Program ini dibiayai langsung oleh APBN meliputi pengukuran, pengumpulan data, hingga percetakan dan penerbitan sertifikat. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen-dokumen surat tanah, menyediakan materai pada blangko yang tersedia dan patok tanah.
"BPHTB berstatus terhutang. Kalau bukan program PTSL harus bayar BPHTB dulu bari keluar sertifikat. Di program ini tidak, sertifikat dikeluarkan dulu,"ujarnya.
Pihaknya menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL ini kepada masyarakat, di luar kutipan wajib sesuai undang-undang atau aturan yang berlaku.
Jika ada petugas, perangkat desa, maupun oknum-oknum yang meminta sejumlah uang diluar ketentuan segera dilaporkan ke BPN untuk ditindaklanjuti. (Tribunpekanbaru.com/johannes wowor tanjung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-bpn-pelalawan-ruslan-indra.jpg)