Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada 13 Posisi Menteri di Keraton Agung Sejagat, Makin Bayar Mahal Makin Tinggi Posisi Jabatan

Namun 13 posisi menteri di Keraton Agung Sejagat Purworejo tersebut tidak gratis alias ada tarifnya tiap jabatan.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Istimewa
Kerajaan Agung Sejagat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keraton Agung Sejagat Purworejo memiliki ratusan orang pengikut.

Seperti layaknya pemerintahan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo, Totok Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) pun menyediakan jabatan menteri.

Ada 13 posisi menteri yang ditawarkan.

Namun 13 posisi menteri tersebut tidak gratis alias ada tarifnya tiap jabatan.

Totok Santoso Raja Keraton Agung Sejagat
Totok Santoso Raja Keraton Agung Sejagat. (Instagram @hrhtoto)

Soal tarif jabatan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020) lalu.

"Para tersangka menyediakan 13 posisi menteri. Untuk masing-masing tarif jabatan, kita masih dalami. Yang jelas semakin tinggi akan mendapatkan jabatan tinggi juga," ungkap Iskandar, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Polisi mengatakan, ada kemungkinan, Fanni dan Totok tidak sendirian menjalankan 'kerajaan'nya. Polisi juga menyebut ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini selain Totok dan Fanni.

"Ini masih dikembangkan," ujarnya.

Diiming-imingi Dolar AS

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Fanni dan Totok mendirikan Keraton Agung Sejagat sejak 2018 lalu.

Keduanya mengaku mendapatkan wangsit dari leluhur.

Keraton Agung Sejagat diketahui memiliki 450 anggota.

Fanni dan Totok mengiming-imingi anggotanya dengan jabatan tinggi dan uang dalam bentuk Dolar AS.

Heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sang Raja Ternyata Pernah Janjikan Uang Ratusan Dollar per Bulan Kepada Setiap Orang pada 2016, Sumbernya dari Sini
Heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sang Raja Ternyata Pernah Janjikan Uang Ratusan Dollar per Bulan Kepada Setiap Orang pada 2016, Sumbernya dari Sini (Facebook)

Namun ada syarat yang harus dipenuhi anggota untuk mendapatkan hal tersebut.

Mereka diminta membayar iuran Rp3 juta sampai Rp30 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved