Pekanbaru
Bakar Lahan dengan Alasan Usir Monyet, Pria 50 Tahun di Pekanbaru Diamankan Polisi
Seorang pria berusia 50 tahun di Pekanbaru berinisial Z, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.
PEKANBARU - Seorang pria berusia 50 tahun di Pekanbaru berinisial Z, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pasalnya, dia diduga dengan sengaja melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, yang berada di Jalan Rambah sari, RT 03 RW 20, Kelurahan Sri meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Kamis (16/1/2020) sore kemarin.
Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat setempat, tentang adanya kebakaran lahan dengan luas sekitar 1 hektare di daerah mereka.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Polisi bersama personel Manggala Agni Pekanbaru, melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan tersebut.
Sementara itu, hasil pendalaman informasi dari sejumlah saksi, didapatilah identitas dari pemilik lahan yang terbakar tersebut.
"Didapati pemilik lahan itu adalah Z. Setelah diintrogasi, dia mengakui perbuatannya telah membakar lahan tersebut. Tujuannya yaitu untuk mengusir monyet. Karena di sana juga ada kebun milik pelaku," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam, saat ekspos kasus, Jumat (17/1/2020).
Disebutkan Awal, pelaku Z mengumpulkan dan menumpuk rumput.
Selanjutnya dia menyulutnya dengan api dari mancis.
Ditegaskan Kasat Reskrim, pelaku dijerat Pasal 108 junto pasal 69 atau pasal 98 atau pasal 99 UU RI Nomor 32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 108 jo pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 187 atau pasal 188 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," terangnya.
Kebakaran Hutan di Riau
Kebakaran Lahan di Riau
Kebakaran Lahan di Pekanbaru
berita riau hari ini
Berita Pekanbaru Hari Ini
Polresta Pekanbaru
Sehari Sampai 5 Kali Belanja Ke Toko, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Mata-mata Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Besok, Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Pekanbaru Dimulai, Hanya Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Oranye Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Modus Tanya Alamat, Jambret di Pekanbaru Kabur Kecebur Sungai hingga Akhirnya Diamankan Warga |
![]() |
---|