Berita Riau
KCP BPJS Ketenagakerjaan Minta Pengusaha di Siak Riau Patuhi UMK 2020
BPJS Ketenagakerjaan Siak meminta kepada pengusaha atau pemberi kerja agar mematuhi UMK Siak 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - KCP BPJS Ketenagakerjaan Siak meminta kepada pengusaha atau pemberi kerja agar mematuhi UMK Siak 2020. Besaran UMK Siak 2020 yakni Rp 3.048.572.
"Tujuannya agar para pekerja di Kabupaten Siakdapat terima secara maksimal manfaat BP Jamsostek. Sebab manfaat BP Jamsostek secara nasional dinaikkan tanpa kenaikan iuran," kata Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yusuf Delfi, Minggu (19/1).
Menurut dia, jika pekerja penerima upah (PPU) di Siak tidak dibayarkan sesuai besaran UMK Siak 2020, pekerja tersebut tidak dapat menerima manfaat secara maksimal.
Pasalnya, santunan yang bakal diterima untuk program di BP Jamsostek berdasarkan jumlah gaji yang diterima.
Sedangkan terkait kenaikan manfaat BP Jamsostek merupakan kabar gembira bagi seluruh pekerja Indonesia.
Kenaikan manfaat itu untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
• Ibu Curiga Lihat Bercak Darah Saat Cuci Celana Korban,Pria Paruh Baya Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
• Diskes Pelalawan Riau Tangani 22 Kasus Gizi Buruk di 2019,Satu Penderita Meninggal di Awal 2020
• Waduh, Buaya Sepanjang 2 Meter Tersangkut di Jaring Nelayan di Kepulauan Meranti Riau
Kenaikan manfaat tersebut berlaku sejak 2 Desember 2019 lalu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP 44 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.
Menurut Yusuf, dalam penambahan manfaat JKK, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya perawatan dan pengobatannya sampai sembuh. Salah satu penambahan manfaat JKK perawatan rumah atau homecare.
"Pada perawatan pengobatan di JKK ada 2 perluasan manfaat yakni homecare dan pemeriksaan diagnostik," kata dia.
Biaya homecare, lanjutnya maksimal Rp 20 juta. Fasilitas homecare diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.
Sedangkan pemeriksaan diagnostik dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelesaian kasus penyakit akibat kerja. Ini untuk memastikan pengobatan dilakukan secara tuntas.
Ini Dakwaan Lengkap JPU Dalam Sidang Perdana Oknum Kompol Pembawa 16 Kg Sabu |
![]() |
---|
Oknum Polisi Kompol IZ Pembawa 16 Kg Sabu Bakal Jalani Sidang Perdana 1 Maret 2021 di PN Pekanbaru |
![]() |
---|
Ponsel Petugas Lapas Bengkalis Dihancurkan Pakai Batu, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Danlanud Roesmin Nurjadin Apresiasi Skadud 16 Terima Penghargaan Zerro Accident Award |
![]() |
---|
Usai Sertijab dan Lantik 6 Pejabat Kajari, Kajati Riau: Jangan Melakukan Perbuatan Tercela |
![]() |
---|