Orangtua Korban Mutilasi Ucapkan Terimakasih pada Polisi, Berharap Pelaku Dihukum Mati
Polres Dumai berhasil mengungkap kasus mutilasi terhadap seorang wanita di Dumai hampir setahun lalu. Hingga kini, bagian kepala belum ditemukan.
tribunpekanbaru.com - Hampir satu tahun melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Dumai bekerjasama dengan Polda Riau berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa kepala pada 2019 lalu di Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus mutilasi ini, dan menetapkan tersangka berinisial VH (52) yang diduga pelaku pembunuhan terhadapi korban bernama Suci Fitria (21), warga Kota Pekanbaru.
Jasad Suci Fitria ditemukan di Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, pada Februari 2019 silam. Saat ditemukan, kondisinya tanpa kepala karena dimutilasi.
Menanggapi telah terungkapnya kasus pembunuhan Suci, Iwan dan Lia selaku orangtua Suci Fitria, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis anaknya.
Lia berharap pihak kepolisian bisa menggali motif pelaku yang tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara yang kejam.
"Alhamdulillah, terimakasih atas kerja keras polisi baik Polres Dumai, Polda, yang telah berhasil menangkap pelaku," katanya Minggu (19/1).
Lia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejinya terhadap anak gadisnya. Menurutnya, hukuman mati sangat setimpal didapatkan pelaku atas perbuatan kejam terhadap anaknya.
Selain itu, Lia juga berharap pihak kepolisian menggali informasi dari pelaku, di mana kepala anaknya dibuang. Karena sampai saat ini potongan kepala masih belum ditemukan.
Iwan, ayah korban, mengaku beberapa hari sebelum pelaku berhasil ditangkap bermimpi didatangi sang anak. "Saya tidak ingat tanggalnya, namun beberapa hari sebelum pelaku ditangkap, Suci datang ke mimpi dan memeluk kami semua, mungkin itu isyarat karena selama ini saya sendiri tidak pernah mimpi bertemu anak saya," katanya.
Iwan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, karena pihaknya percaya polisi akan bersikap profesional atas kasus pembunuhan anaknya. "Kami berharap tentunya dihukum mati," ujarnya.
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira menyebutkan, VH diamankan pada Rabu (15/1) di kediamannya di Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, di lemari pakaian dan di dalam jas milik tersangka ditemukan barang bukti jam tangan diduga kuat milik korban. Selain itu, juga diamankan handphone dan kendaraan roda empat dari tersangka.
"Sampai saat ini pelaku belum mau banyak bicara, dan kita belum bisa mengetahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban, karena hingga saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya," terang Andri.
Mengenai potongan kepala korban, Andri menyebut masih belum ditemukan, namun pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dilakukan pengembangan apakah ada kemungkinan tersangka lain di balik pembunuhan ini atau lainnya," tuturnya. (dkp)
Pria Ini Kaget Melihat Wanita yang Cuma Berbalut Handuk Ada di Kamar, Spontan Tanya: Ngapain Disini? |
![]() |
---|
Gubernur Ganjar akan Lantik Putra Presiden Jokowi Jadi Wali Kota Solo, Segini Harta Kekayaan Gibran |
![]() |
---|
Begini Cara Merawat Ginjal Tetap Sehat, Jangan Abaikan Sejumlah Hal Berikut |
![]() |
---|
Lima Tahun Menikah Ferry Tak Curiga Hingga Fakta Mengerikan Terungkap |
![]() |
---|
Sedih Anak Daus Mini Tak Diakui Sebagai Anak, "Ma, Emang Aku Bukan Anak Papi? Terus Anak siapa?" |
![]() |
---|