Berita Riau
Bupati Pelalawan Riau Isyaratkan Kembali Mutasi Pejabat
Bupati Pelalawan Provinsi Riau, HM Harris, kembali mengisyaratkan akan melakukan mutasi pejabat awal tahun 2020 ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan Provinsi Riau, HM Harris, kembali mengisyaratkan akan melakukan mutasi pejabat awal tahun 2020 ini.
Adapun pejabat yang akan dimutasi yakni eselon II setara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas. Mutasi ini merupakan lanjutan dari mutasi yang digelar pemda dua kali berturut-turut di Januari ini.
Ada dua jabatan pimpinan OPD yang hingga kini masih dijabat oleh Plt, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).
"Dua jabatan kosong yang sekarang dijabat Plt rencananya akan diisi pejabat definitif, Dinas PU dan Disdik," kata Bupati Harris, Senin (20/1/2020).
Harris menerangkan, pemda melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan permohonan izin melakukan mutasi jabatan ke Kemendagri.
• Asyik Bermain Domino di Samping Kantin, Empat Pejudi di Kampar Riau Digelandang ke Kantor Polisi
• Separuh Badan Jalan Tertutup Material, Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Longsor di Kampar Riau
Proses pengurusan izin dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemprov Riau dan kemudian diteruskan ke Kemendagri.
"Kita sudah mengurus izin ke pusat melalui provinsi. Sekarang tidak mudah melakukan mutasi karena ada aturan yang mengikatnya," ujar Harris.
Kepala BKPSDM Pelalawan, Fahrurrozy menyebutkan, untuk jabatan Kadis PUPR dan Kadisdik masih menunggu pengurusan surat izin dari kementerian terkait berdasarkan aturan yang mengikat.
"Kapan targetnya jabatan itu akan diisi tergantung pimpinan. Jika akan dilantik akan kita urus izinnya. Sampai sekarang belum ada izin yang diusulkan ke kementerian," terang Fahrurrozy.
Menurutnya, ada dua pilihan untuk melakukan pengisian jabatan kosong di dinas yang strategis itu.
Pertama melalui job fit di mana pejabat tinggi pratama atau eselon ll yang menjabat saat ini digeser atau dirotasi. Kedua menggunakan sistem lelang terbuka melalui pansel, di mana seluruh pejabat yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri. (Tribunpekanbaru.com/johannes wowor tanjung)
Rekan Dituntut 3,5 Tahun Penjara 'Gegara' Omnibus Law, Seratusan Mahasiswa Geruduk Kejati Riau |
![]() |
---|
Jaksa Masih Periksa Saksi Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Tim Ahli Akan Mengecek Ke Lokasi |
![]() |
---|
Lembaga Adat Melayu Kabupaten dan Kota Ikut Dukung Perjuangan untuk Kelola Blok Rokan |
![]() |
---|
Terkuak, Hasil Auditor Ungkap Sekda Riau Non Aktif Yan Prana Jaya Rugikan Negara Sebesar Ini |
![]() |
---|
25 Tahun Lalu Aziz Menjual Tiket Travel, Kini Mampu Bangun Masjid di Riau, Kawasan Terminal |
![]() |
---|