Berita Riau
Jaksa Beri Sinyal Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PER
Jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, memberi sinyal kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
PEKANBARU - Jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, memberi sinyal kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
Dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER).
Pasalnya, Jaksa sejauh ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni saat dikonfirmasi, membenarkan tentang hal tersebut.
"Iya, sedang ada pengembangan dari 3 tersangka sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ucapnya.
Lanjut Yuriza, sementara itu untuk tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, masing-masing bernama Irfan Helmi, Rahmiwati dan Irawan Sartono, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, atau P-21.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), atau masuk tahap II.
"Kalau tidak ada halangan, Kamis ini dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik ke JPU)," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi di PT PER ini, nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Danrem 031 Wira Bima Perintahkan Satgas Pemadam Karhutla Tetap di Lokasi Hingga Api Telah Padam |
![]() |
---|
Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar, BBKSDA : Ulah Manusia |
![]() |
---|
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|