Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keistimewaan Melaksanakan Puasa Senin Kamis, Ini Bacaan Niat Puasa Senin Kamis (VIDEO)

Melaksanakan puasa sunnah ini dianjurkan. Banyak sekali faedah yang akan didapatkan oleh seseorang jika membiasakan diri melakukan puasa sunnah ini,

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata, aku bertanya, “ Ya Rasulullah, sesungguhnya engkau berpuasa sampai hampir saja tidak berbuka dan engkau berbuka sampai hampir saja tidak berpuasa kecuali pada dua hari.

Jika keduanya masuk dalam puasamu dan jika tidak begitu, engkau berpuasa pada keduanya.” Beliau bertanya, “Apakah nama dua hari itu?” Aku menjawab, “Hari Senin dan Kamis.

” Beliau bersabda, “Itulah dua hari yang diperlihatkan amal padanya kepada Rabb semesta alam. Maka aku ingin diperlihatkan amalku saat sedang berpuasa.” (HR. An Nasa’i; hasan)

4. Pintu surga dibuka

Pada hari Senin dan Kamis pula, pintu surga dibuka. Ini menunjukkan betapa mulianya hari itu dan betapa beruntungnya orang-orang yang berpuasa.

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu diampuni kecuali seseorang yang antara dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan.” (HR. Muslim)

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Tata cara puasa Senin Kamis tidak berbeda dengan puasa pada umumnya, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunnah lainnya. Yakni sebagai berikut:

1. Niat

Niat puasa Senin Kamis sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum terbit fajar.

Namun karena ini adalah puasa sunnah, maka jika terlupa, boleh niat di pagi hari asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.

2. Makan Sahur

Makan sahur merupakan salah satu sunnah puasa yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan.

Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya terlambat, puasanya tetap sah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved