Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Polisi Tangkap Calo Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kakanwil Kemenkumham Riau Akui Kalah Cepat

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto, tak menampik soal adanya calo paspor di Kantor Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kakanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto. 

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto, tak menampik soal adanya calo paspor di Kantor Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru yang diamankan, beberapa waktu lalu.

"Memang informasinya ada yang diamankan. Lalu untuk keterlibatan orang dalam sedang diidentifikasi," jelas Lucky saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/1/2020).

"Namun mereka itu kan, pemberi dan penerimanya antara pemohon (paspor) dan si calo tersebut. Kemungkinan dia sudah menguasai sistem antrian, menguasai teman-teman di situ (Kantor Imigrasi). Tapi teman-teman tidak ngeh gitu loh. Bahwa artinya mereka itu sudah sangat mengakar di luar," sambung dia.

Untuk itu Lucky menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.

Dia juga berjanji akan membina jajaran di internalnya.

"Apalagi kita ini sedang menuju WBK dan WBBM. Memang saya kalah cepat, karena saya baru di sini. Saya datangi Lapas dan Rutan dulu. Maksud saya pembinaannya terhadap warga binaan, kalau Imigrasi kan lebih ke pelayanan masyarakat," terangnya.

Dibeberkan Lucky, selama ini belum ada hal-hal yang menjadi gangguan dalam pelayanan tersebut.

"Saya pikir aman-aman saja. Karena menurut saya kenapa Lapas dan Rutan yang lebih didahulukan, karena masalahnya lebih kompleks.

Seperti masalah kelebihan kapasitas, tahanan atau napi kabur, dan yang belum lama ini terjadi, adalah pembakaran Rutan Siak oleh penghuninya.

"Jadi saya fokusnya untuk menangani itu dulu. Namun memang ternyata di pelayanan belum optimal. Sehingga teman-teman kepolisian duluan masuk istilahnya. Jadi ke depan tentu akan kita tata," ungkapnya.

Dia berharap, setelah ini pejabat Kepala Imigrasi Pekanbaru, maupun pelayanan lainnya, bisa lebih fokus dan berkonsentrasi penuh dalam melayani masyarakat.

Disebutkan Lucky, setelah mendapat informasi adanya calo yang ditangkap, dia pun langsung menggelar rapat dengan jajaran.

"Saya datang ke Imigrasi Pekanbaru langsung, saya tegaskan saya tidak main-main. Dalam hal pemberian reward dan punishment. Bagi karyawan yang berprestasi akan kita beri apresiasi, tapi yang salah tetap kita berikan sanksi," tegasnya.

Terkait adanya penangkapan calo ini, Lucky ingin ini menjadi peringatan bagi jajarannya.

"Sekarang harus berikan yang terbaik, jangan sampai ada yang menghambat pelayanan. Jajaran harus memahami itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap seorang diduga pelaku pungutan liar (Pungli) atau calo pembuatan paspor di Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, pelaku berinisial W (46), warga Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dia ditangkap pada Kamis, 9 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti uang tunai di dalam dompet besar senilai Rp2,4 juta.

Lalu uang tunai Rp4,5 juta di dalam saku celananya.

Selain itu, ada juga sebuah ATM Bank Mandiri milik pelaku, buku rekap berisi tanggal, bulan, tahun, serta nama pemohon yang mengurus paspor.

Pelaku diduga mengambil keuntungan dengan selisih sekitar Rp200 ribu ke atas, dari tarif resmi dan ketentuan PNBP, untuk satu pemohon paspor yang ditentukan pihak Imigrasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya penangkapan terduga calo paspor tersebut.

Ditanyai soal indikasi keterlibatan pegawai Imigrasi Pekanbaru, Awal mengaku pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Masih didalami ya (keterlibatannya)," ucap Awal.

Sementara itu terpisah, Kepala Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru, Idul Adheman saat diwawancarai mengaku, jauh sebelumnya, sekitar 19 Desember 2019, terkait dugaan keberadaan calo di lingkungan Imigrasi Pekanbaru, pihaknya sudah berkirim surat ke pihak kepolisian untuk mengamankannya.

"Justru kita mau bersih-bersih di sini, mau mengamankan. Jangan sampai ada calo dan sejenisnya di sini, begitu," ungkapnya.

Disinggung tentang adanya indikasi keterlibatan pegawai di jajarannya, Idul Adheman menyatakan, hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

"Saya tidak tahu, mungkin pengembangan dari situ, ada yang diamankan atau tidak. Tapi yang namanya petugas kita tidak ada. Yang namanya dugaan (calo) itu, saya tidak tahu juga. Dari pihak kepolisian ada atau tidak. Namun dari awal memang sudah kita bersihkan," urainya.

"Misalnya ada dugaan kerjasama dari oknum kita dengan pihak luar untuk proses pembuatan paspor itu. Ya kita amankan, kita kasih tahu, kita tegur," sambungnya.

Dia memastikan, jika ada yang ditangkap, itu bukan pegawai di jajarannya.

"Dari pegawai kita Imigrasi sini tidak ada. Kalau dari luar saya tidak tahu. Mungkin ada yang diamankan di luar lingkungan kita," bebernya.

Idul Adheman juga merincikan tarif resmi untuk pembuatan paspor di Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru.

"Kalau paspor yang kita layani, pertama 48 halaman tarifnya Rp350 ribu. Dan pembayaran semuanya dilakukan di bank. Namun satu lagi ada tarif pelayanan paspor percepatan, tarifnya Rp1.350.000, tarif resmi, itu masuk PNBP semua," ulasnya.

"Kita tidak ada terima cash sama sekali di kantor ini. Semua setelah pembuatan paspor selesai, pembayaran dilakukan di bank," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved