Ibu Tua Dianiaya & Dipermalukan di Pasar Oleh Warga Karena Dituduh Mencuri, Akhir Kisahnya Buat Pilu
Ternyata tuduhan yang ditudingkan ke ibu tua tersebut tidak terbukti, ibu tua ini pun memaafkan orang yang menganiayanya
Namun kalau memang tidak terbukti dan tidak lagi ada proses hukum yang dijalani, Eko menyebut perempuan tersebut tetap bisa diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
"Bisa saja diajukan ke dinas sosial," ujar Eko.
Sementara itu, Kapolsek Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Kompol Rini Anggraini mengungkapkan tidak ada pelaporan atas kejadian tersebut.
Rini menyebut anggotanya telah mendatangi petugas Pasar Gendeng dan meminta keterangan.
“Ibu-ibu itu langsung disuruh pulang dan diminta tak mengulangi lagi, demikian jawaban petugas pasar,” ujar Rini kepada Tribunnews melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020) malam.
Rini juga mengungkapkan sang ibu sudah dimaafkan pedagang pasar.
“Sudah dimaafkan sama pemilik dan orang yang menendang akan dipanggil Dinas Pasar,” ungkapnya.
(*)