Pekanbaru
Jadwal SIM Keliling dan SAMSAT Keliling Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Januari 2020, Siapkan Berkas Ini
Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Kamis 23 Januari 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Kamis 23 Januari 2020.
Dilansir dari akun Instagram RTMC Polda Riau, layanan SIM Keliling hari ini Jumat berlokasi di Trans Mart Pekanbaru.
Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Seperti yang dikutip dari akun instagram RTMC Polda Riau, untuk mengurus perpanjangan SIM beberapa persyaratan ini harus kamu siapkan.
1. SIM Asli yang masih berlaku
2. KTP Asli dan Fotokopi
Selain itu juga harus memenuhi syarat kesehatan dan psikologi dengan dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan surat lulus tes psikologi.
Sementara itu, jadwal SAMSAT Keliling Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau hari ini
Kamis 23 Januari 2020, pelayanan Samsat keliling berlokasi Plaza Sukaramai dan Pasar Tangor.
Pelayanan Samsat Keliling dibuka pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB
Layanan Samsat keliling ini menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Pelayanan ditutup 30 menit sebelum jadwal pelayanan selesai untuk pembuatan laporan.
Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak/STNK satu tahun.
Persyaratan yang harus disiapkan diantaranya:
1. Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).
2. STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.
3. Foto copy BPKB.
4. Identitas pada KTP dan STNK Harus sama
Buat Anda yang akan memperpanjang SIM ataupun membayar pajak kendaraan tahunan bisa memanfaatkan layanan ini. *)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/warga-memanfaatkan-pelayanan-mobil-sim-keliling-di-jalan-gajah-mada-saat-car-free-day_20180114_115835.jpg)