Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, BNN Riau Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Siak Gerebek 5 Pemuda Pesta Narkoba

Mereka tidak menyadari kedatangan kami. Saat mereka diciduk tak ada yang berkutik," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1/2020)

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Kasus Narkoba di Riau, BNN Riau Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Siak Gerebek 5 Pemuda Pesta Narkoba 

Kasus Narkoba di Riau, BNN Riau Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Siak Gerebek 5 Pemuda Pesta Narkoba

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Hampir dalam waktu bersamaan, BNN Provinsi Riau tangkap pengedar narkoba dan sita sabu-sabu dan pil ekstasi, sementara itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menciduk 5 orang pria yang sedamg pesta Narkoba, Rabu (22/1/2020) malam.

Mereka menggelar pesta Narkoba tersebut di rumah milik Marlis Samosir, yang beralamat di Surya Minang RT 003 RW 001 Kampung Kandis Kecamatan Kandis, Siak.

"Mereka tidak menyadari kedatangan kami. Saat mereka diciduk tak ada yang berkutik," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (23/1/2020).

Ia menguraikan, pihaknya mendapat infromasi sejak Rabu pukul 17.00 WIB terkait seringnya pesta Narkoba di TKP.

Informasi itu merupakan laporan masyarakat yang ditelusurinya.

Penyelidikan dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim pukul 20.00 WIB.

Sesampainya di TKP, tim Opsnal melihat adanya 5 orang yang melakukan pesta Narkoba.

Mereka langsung melakukan penggeledahan di TKP.

Sebanyak 5 orang pria itu sedang pesta Narkotika jenis sabu di salah satu kamar rumah.
Saat itu juga ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu, alat hisap dan kaca pirek.

"Kami melakukan interogasi kepada 5 pria itu. Mereka mengakui perbuatannya sebagai pemakai. Sedangkan narkoba tersebut didapatkan mereka dari seseorang yang biasa dipanggil Faisal," kata dia.

Kelima pria itu akhirnya digelandang ke Mako Polres Siak beserta barang bukti.

Kelima tersangka inial S alias Adi, warga Kandis, DN alias Dohar warga Pinggir, kecamatan Bengkalis, RS alias Restu warga Serdang Bedagai, Sumatra Utara, DAS alias Dian warga Tapung, kabupaten Kampar dan MS alias Marlis warga Kandis.

Kelimanya dianggap sebagai pemakai.

Adapun barang bukti yang disita berupa:

- 1 paket diduga Narkotika jenia sabu dengan berat 0.20 Gram

- 1 unit HP Android warna Hitam Merk Oppo

- 1 unit HP Nokia warna Putih

- 1 unit HP Samsung Lipat warna Hitam

- 1 buah alat hisap sabu-sabu

- 2 buah kaca pireks

- 1 pipet yang sudah dimodifikasi.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved