Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, Terungkap Pelaku Gunakan Modus Lama untuk Edarkan 6.885 Pil Ekstasi

Modus seperti ini dinyatakan Untung, sebenarnya adalah modus lama, yang saat ini mulai diaplikasikan kembali oleh para pelakunya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo, saat memperlihatkan barang bukti kapsul kosong yang dijadikan bahan meracik ekstasi. 

PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Untung Subagyo membeberkan bagaimana modus tersangka pengedar narkoba di Pekanbaru yang berhasil ditangkap jajarannya.

Tersangka berinisial RAW alias Robi (22), warga asli Rohul, yang sudah sejak 3 bulan belakangan mengontrak rumah di Jalan Tiung Ujung, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Saat menangkap RAW, polisi menyita barang bukti sabu, dengan berat total 3,5 kg lebih, 6.885 butir pil ekstasi warna pink, dan ratusan kapsul kosong, yang biasa digunakan untuk obat atau vitamin, termasuk belasan botol cairan alkohol 70 persen.

"Ada beberapa alat pendukung juga alat untuk meracik ekstasi, dihancurkan sampai jadi serbuk, yang dimasukkan ke dalam kapsul. Seolah-olah jadi seperti obat atau vitamin," ucapnya.

Modus seperti ini dinyatakan Untung, sebenarnya adalah modus lama, yang saat ini mulai diaplikasikan kembali oleh para pelakunya.

"Peredaran narkotika ini kan memang segala cara dan modus dipakai. Ada yang dimasukkan ke dalam makanan, sendal, ban mobil. Sekarang kembali lagi ke kapsul," sebutnya.

Lebih jauh kata Untung, kapsul-kapsul kosong ini, dengan mudah didapatkan tersangka di toko obat atau apotek.

Beruntung berkat kejelian petugas, modus seperti ini pun berhasil diungkap.

"Kita juga minta masyarakat hati-hati dan jeli. Kalau kapsul yang narkoba ini, dia mudah dibuka, dia pakai cara manual. Kalau yang asli obat kan agak susah, karena dia pakai mesin," bebernya.

Lalu untuk alkohol 70 persen, dipakai untuk menyiram sabu berwarna coklat, yang diperkirakan kualitasnya tidak sebagus sabu berwarna putih.

Dengan cara disiram alkohol, maka sabu berwarna coklat tadi akan berubah menjadi putih, seperti warna sabu pada umumnya.

Ditegaskan Untung, tersangka Robi merupakan rekrutmen baru dari jaringan pengedar narkoba di Riau.

Tersangka Robi, awalnya diketahui sedang mencari pekerjaan ke Pekanbaru. Lalu dia bertemu seseorang berinisial I.

"Jadi yang satu nyari pekerjaan, yang satu menjanjikan bisa membantu mencari pekerjaan. Ternyata tersangka dikasih pekerjaan mengedarkan sabu dan ekstasi. Juga meracik narkoba ke dalam kapsul," tuturnya.

"Selama 3 bulan ini, sudah 2 kali dia menerima barang. Pertama sebanyak 4 kilogram sabu, berhasil lolos semua (beredar). Sekarang yang kedua. Sementara untuk inisial I, saat ini kita masih lakukan pengejaran," sambungnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved