Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Kasus Narkoba di Riau, Terungkap Pelaku Gunakan Modus Lama untuk Edarkan 6.885 Pil Ekstasi

Modus seperti ini dinyatakan Untung, sebenarnya adalah modus lama, yang saat ini mulai diaplikasikan kembali oleh para pelakunya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo, saat memperlihatkan barang bukti kapsul kosong yang dijadikan bahan meracik ekstasi. 

Dari sana dipaparkan Untung, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, yang turut disaksikan RT dan warga setempat.

Hasilnya, didapati ada 3 bungkusan teh Cina, yang masing-masing bungkusnya berisi 1 kg sabu.

"Yang 3 bungkus itu masih utuh. Kita temukan juga bungkusan lain berisi sekitar 500 gram sabu. Diperkirakan ini sisanya, selebihnya sudah beredar. Ada juga kita temukan sabu warna kecoklatan, beratnya 68,42 gram. Jadi total sabu yang diamankan 3,5 kg lebih," urainya.

Masih dalam pelaksanaan penggeledahan, tim juga menemukan bungkusan besar berisi 6.885 butir pil ekstasi warna pink. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved