Kapolda Siapkan Pin Emas untuk Polisi Serius Tangani Karhutla
Kepolisian akan menerapkan skema pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) untuk jajarannya, termasuk terkait penanganan kebakaran hutan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: kasri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian akan menerapkan skema pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) untuk jajarannya, termasuk terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Riau.
Belum lama ini, Kapolda Riau bahkan sudah mulai melaksanakan skema tersebut. Tepatnya terkait pemberian sanksi copot terhadap Kapolsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, karena dinilai lalai menangani Karhutla.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, sebagai bentuk apresiasi, kepada personel yang berhasil menangani Karhutla di wilayahnya, juga akan diberikan penghargaan.
Hadiah akan diberikan kepada jajarannya yang rajin melaksanakan patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing, tapi syarat dan ketentuan berlaku.
"Saya akan beri reward bagi anggota yang aktif meninjau ke lokasi kebakaran. Untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi Lancang Kuning (pemantau Karhutla), akan dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Agung, Kamis (23/1/2020).
Motivasi kepada anggota ini dipaparkan Agung, penting. Terutama dalam mengupayakan Bumi Lancang Kuning bisa terlepas dari musibah kabut asap akibat Karhutla. Dimana bencana ini, hampir saban tahun terjadi di Riau. Untuk itu perlu penanganan prioritas.
Agung juga menuturkan, tindakan-tindakan preventif dan represif sejauh ini telah dilakukan oleh jajarannya dalam menangani Karhutla. Dia berharap kondisi ini bisa terus berlanjut.
Selain untuk anggotanya, Kapolda Riau pun berjanji akan memberikan penghargaan kepada masyarakat umum, yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla.
"Tak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman Karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan langsung diberikan sanksi tegas," pungkasnya. (rzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penanganan_karhutla_di_dumai_riau_kapolres_jelaskan_langkah-langkah_yang_dilakukan.jpg)