Awalnya Tertawa Kini Sudah Tak Bernyawa, Begini Video Detik-detik Pawang Ular Digigit Kobra

Video seorang warga yang bermain ular king kobra atau ular tedung kemudian meninggal usai dipatok beredar di media sosial.

Editor: Muhammad Ridho
youtube@madanelyas
Pawang ular bernama Norjani atau Nek Tadong tewas setelah digigit ular king kobra. Peristiwa itu terjadi di Desa Pak Utan, Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Cara Mengatasi Gigitan Ular Berbisa

Terkena gigitan ular berbisa sangat berbahaya. Racun pada ular bahkan bisa menyebabkan kematian.

Apalagi, bagi Anda yang kerap melakukan pekerjaan di tempat rawan munculnya ular.

Ancaman gigitan ular pun semakin tinggi, seperti di lokasi tambang, sawah, dan hutan.

Lokasi rawan itu pun akan menyulitkan untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis.

Terlebih jika di sana tak ada satu orang pun yang bisa menolong.

Melansir dari Kompas.com, saat terkena gigitan ular dan sedang sendirian, sebaiknya tak boleh melakukan pergerakan.

Hal ini disampaikan pakar gigitan ular dan toksikologi Tri Maharani.

 

Jika berlari, bisa ular justru akan menyebar ke seluruh tubuh.

Oleh karena itu, lebih baik posisi tubuh langsung dibaringkan.

Saat tubuh berbaring, bisa ular akan tetap berada di sekitar bagian tubuh yang digigit (lokal).

Artinya, bisa ular itu tak akan menyebar secara sistemik.

Ada perbedaan di antara ular weling, ular welang, dan ular cincin emas.
Ada perbedaan di antara ular weling, ular welang, dan ular cincin emas. (Kolase Tribun Jabar (Wikimedia Commons via Kompas.com dan monaconatureencyclopedia.com))

Posisi ini justru akan memembuat metabolisme tubuh mengeluarkan sendiri racun dari tubuh.

Tri Maharani pun mengutip penjelasan dari buku panduan WHO.

Saat racun masih ada pada fase lokal, dalam dua sampai tiga hari racunnya sudah keluar.

"Kalau ada di fase lokal, (bisa) keluar dengan sendirinya. Minimal observasi 24-48 jam. Jadi, kalau tergigit dan hanya sendiri, nggak bisa kemana-mana, dalam 2-3 hari sudah keluar (racunnya),” kata Tri Maharani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved