Berita Riau
TERUNGKAP Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Riau, Pelaku Warga Pekanbaru, Payakumbuh dan Lampung
Ade Vincent diduga sebagai pengendali atau penghubung peredaran narkoba yang memerintahkan tersangka Rivo untuk menjemput barang haram ini
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
TERUNGKAP Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Riau, Pelaku Warga Pekanbaru, Payakumbuh dan Lampung
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis akhirnya berhasil menangkap AF alias Ade Vincent (31) warga Pekanbaru yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba sejak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 Kilogram pada Ahad (26/1/2020) sore kemarin.
Ade Vincent diduga sebagai pengendali atau penghubung peredaran narkoba yang memerintahkan tersangka Rivo untuk menjemput barang haram ini dari Bengkalis menuju Pekanbaru pada Rabu (22/1/2020) lalu.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, AF diamankannya saat berada di rumah kontrakannya yang digeledah pihak Kepolisian Minggu sore kemarin.
Dari penangkapan Rabu pekan lalu Satres Narkoba melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah AF yang berada di Jalan Duyung Kota Pekanbaru.
"Kita awalnya melakukan penyelidikan di rumah kontrakan AF di Pekanbaru. Tim Polres Bengkalis di back up oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru," terang Kasatres Narkoba Polres Bengkalis.
Saat di rumah AF petugas melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan langsung istri tersangka.
Dalam penggeledahan ini petugas mengamankan buku rekening istri AF.
Buku rekening ini disita karena diduga dijadikan AF sebagai rekening untuk mengirimkan uang kepada Rivo yang merupakan kurir yang berhasil diamankan petugas Satres Narkoba bersama barang bukti 19 Kilogram sabu-sabu.
"Kita sempat bernegosiasi dengan istri AF, dari negosiasi ini akhirnya AF pulang ke rumahnya dan langsung diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, kemudian langsung kita bawa ke Mapolres Bengkalis.
Menurut Kasat, dari pemeriksaan terangka AF tidak mengakui perbuatannya sebagai pengendali atau penghubung peredaran narkoba yang berhasil diungkap Satres Narkoba Bengkalis.
Meskipun tidak mengakui, pihaknya memiliki bukti kuat terkait keterlibatan AF, seperti bukti pengiriman duit melalui rekening istrinya.
AF mengatakan uang yang dikirim kepada Rivo merupakan milik Rivo.
"Tersangka AF ini tidak mengakui dirinya sebagai penghubung. Tapi kita memiliki bukti yang kuat, bahkan tersangka Rivo mengakui dirinya disuruh oleh AF," ungkap Kasatres Narkoba.
Kronologi Penangkapan