Berita Riau
TERUNGKAP Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Riau, Pelaku Warga Pekanbaru, Payakumbuh dan Lampung
Ade Vincent diduga sebagai pengendali atau penghubung peredaran narkoba yang memerintahkan tersangka Rivo untuk menjemput barang haram ini
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Seperti diketahui, Satres Narkoba diawal tahun ini kembali mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar pada Rabu (22/1/2020) siang.
Tidak tangung-tangung Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 19 bungkus narkoba diduga memiliki berat 19 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama Satres Narkoba Polres Bengkalis dengan Kantor Pelayanan dan Pemeriksaan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bengkalis.
Dalam penangkapan ini tim gabungan berhasil mengamankan tiga tersangka.
Tiga tersangka diamankan secara terpisah oleh tim gabungan yang dipimpin langsung KBO Satres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando bersama personilnya dan di backup personil Bea Cukai Bengkalis.
Tiga tersangka diduga kurir narkoba yang berhasil diamankan yakni Rivo Lisando (24) warga Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan dua tersangka lagi yakni M Zawawi (31) warga Lampung Selatan Provinsi Lampung dan Ian Faradeso (27) juga warga Lampung Selatan.
Penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis berawal dari informasi yang diterima mereka akan adanya transaksi narkoba Rabu siang hari disekitaran perairan Selat Bengkalis.
Informasi ini langsung ditindak lanjuti Kasatres Narkoba Bengkalis melakukan penyelidikan.
Tim Satres Narkoba bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis dengan menggunakan kapal patroli BC 15048 dan BC 60.
Kapal ini melakukan patroli mengamankan selat Bengkalis terkait akan adanya transaksi diperairan.
Selain di laut, petugas gabungan juga melakukan pengawasan disekitaran daratan sumatera wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Namun kepastian adanya transaksi baru di dapat tim gabungan sekitar pukul 11.00 WIB.
Transaksi terjadi di Desa Bukit Batu dari informasi yang di dapat petugas.
Kemudian barang haram tersebut dibawa dengan mengendarai mobil mengarah ke Pekanbaru.