Video: Kantongi Nama Pengendali, BNN Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 6.885 Ekstasi
Adapun narkotika yang dimusnahkan, yakni jenis sabu seberat 3,5 kg dan pil esktasi sebanyak 6.885 butir pil ekstasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: aidil wardi
Kantongi Nama Pengendali, BNN Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 6.885 Ekstasi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahan narkotika senilai miliaran rupiah, Selasa (28/1).
Adapun narkotika yang dimusnahkan, yakni jenis sabu seberat 3,5 kg dan pil esktasi sebanyak 6.885 butir pil ekstasi.
Dua jenis barang haram itu, dimusnahkan dengan dua cara berbeda pula.
Untuk ekstasi, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, lalu diblender.
Sedangkan sabu, dilarutkan ke dalam air di sebuah ember besar, lalu dicampur cairan pembersih lantai.
Disebutkan Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, sabu seberat 3,5 kg dan 6.885 butir ekstasi tersebut, disita petugas dalam penangkapan terhadap seorang pengedar berinisial RAW alias Robi (22 tahun).
Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan tersangka, di Jalan Tiung Ujung, Kelurahan Labuh Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Khodirin memaparkan, pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti.
Sementara itu saat ditanyai berapa estimasi nilai sabu dan ribuan pil ekstasi, Khodirin enggan menjawabnya.
“Nanti kalau kita sebutkan, akan menimbulkan ketertarikan di masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait pengungkapan kasus ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
Dimana saat ini petugas sudah mengantongi nama pengendali dari RAW ini, yaitu berinisial I.
Orang berinisial I ini, digadang-gadang merupakan big bos tersangka RAW dalam mengedarkan barang haram itu.
“Pengendalinya ini keberadaan diperkirakan belum terlalu jauh, masih di sekitaran Pekanbaru. Ini masih kita dalami,” pungkasnya.(rzk)