Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2019

Bocoran Soal SKD CPNS 2019 dari yang Sudah Ikut Tes, TWK, TIU hingga TKP, Pelajari!

Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah CPNS di lingkungan Provinsi Riau bersiap-siap mengikuti tes di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru, Senin (27/1/2020). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;

c. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;

c. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

c. Tes Karakteristik Pribadi ( TKP )

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved