Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadikan Janda Sebagai Isteri Kedua, Nasib Pria Ini Berakhir Tragis, Diusir Hingga Tidur di Kuburan

Setelah diusir isteri dan ditolak keluarganya, Bambang tidur di kuburan hingga beberapa hari. Kemudian ia tidur di aula kelurahan.

Tribun Jatim
Jadikan Janda Sebagai Isteri Kedua, Nasib Pria Ini Berakhir Tragis, Diusir Hingga Tidur di Kuburan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak terlintas di benak Bambang Catur Widodo jika sisa hidupnya bakal berjalan tragis.

Dengan kondisi sakit-sakitan, pria berusia setengah abad lebih ini hidup menggelandang. 

Ia diusir isteri mudanya yang ia nikahi pasca isteri pertamanya meninggal.

Isteri muda yang tega mengusirnya ialah janda asal Trenggalek.

Bahkan pria tua itu juga tak diterima sejumlah keluarganya. 

Awalnya, Bambang hidup serba berkecukupan dan memiliki pekerjaan tetap yang bisa menafkahi anak dan isterinya.

Sebelum sakit-sakitan, ia bekerja di satu perusahaan otobus (PO) di Tulungagung sebagai sopir.

Sejak ia sakit-sakitan, Bambang tak lagi bisa bekerja sebagai sopir bus. 

Akibatnya, ia tak lagi memiliki penghasilan untuk menafkahi keluarganya.

Bukannya menggantikan sang suami yang telah sait-sakitan, isteri muda Bambang justru tidak mau menerimanya lagi.

Bahkan, ia meminta Bambang untuk pergi.

Bambang Catur Widodo, mantan sopir bus yang diusir istri muda
Bambang Catur Widodo, mantan sopir bus yang diusir istri muda dan sempat menggelandang di areal makam dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri, Selasa (4/2/2020)

Sempat luntang- lantung, Bambang mencoba pulang ke rumah saudaranya di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

Namun lagi-lagi saudaranya juga tidak mau menerima.

Akibat penolakan dari istri dan keluarganya, Bambang akhirnya meninggalkan rumah.

Ia tidur menggelandang di sekitar areal makam di Kelurahan Banjaran.

"Saya sempat tidur beberapa hari di areal makam," ungkapnya.

Warga yang trenyuh mengetahui kejadian itu kemudian meminta Bambang meninggalkan makam.

Bambang juga diminta tidur di Aula Kelurahan Banjaran.

Bambang yang sempat beberapa hari menghuni Aula Kelurahan Banjaran kemudian dilaporkan masyarakat kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Petugas kemudian membawa Bambang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dipertemukan dan diantarkan ke rumah keluarganya.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, petugas sempat mengantarkan Bambang ke rumah keluarganya di Kelurahan Banjaran.

Hanya saja pihak keluarga yang merupakan kakak kandungnya tidak mau menerima.

"Keluarganya tidak berkenan menerima," jelas Nur Khamid, Selasa (4/2/2020).

Petugas pun kemudian mengantarkan kepada keluarganya yang lain di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabuparen Kediri.

Dari hasil pembicaraan petugas dengan pihak keluarga akhirnya keluarga Bambang mau menerima dan memperbolehkan Bambang tinggal bersama.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved