Bupati Bengkalis Ditahan KPK
VIDEO: Pakai Rompi Orange, Bupati Bengkalis Resmi Ditahan KPK
Bupati Bengkalis Amril ditahan setelah menjalani peneriksaan sebagai tersangka hari ini. Amril yang telah mengenakan rompi tahanan oranye itu enggan
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Kamis (6/2/2020).
Amril resmi ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.
"Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Amril akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.
Amril ditahan setelah menjalani peneriksaan sebagai tersangka hari ini.
DikutipTribunpekanbaru.com dari Kompas.com, Amril meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menuju tahanan pada pukul 19.52 WIB.

Amril yang telah mengenakan rompi tahanan oranye itu enggan berkomentar mengenai penahanannya.
"Tanya PH (penasihat hukum) saya," kata Amril sambil berjalan ke mobil tahanan.
Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.
Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.
Ketua DPRD Sudah Dapat Kabar Bupati Bengkalis Ditahan KPK, Senin Rencana akan Lakukan Rapat |
![]() |
---|
Keluarga Amril Mukminin Mengaku Ikhlas, Tetap Bangga Meski Bupati Bengkalis Ditahan KPK |
![]() |
---|
Bupati Bengkalis Tak Terlihat Lagi di Rumah Dinas Sejak Penyerahan Gelar Adat, Kini Ditahan KPK |
![]() |
---|
KPK Tahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Tersangka Kasus Korupsi Jalan Duri-Sei Pakning |
![]() |
---|
Sebelum Tahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, KPK Telah Mendakwa Dua Tersangka Ini di Pengadilan |
![]() |
---|