Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ajakan untuk Berhubungan Intim Ditolak, Pria Ini Aniaya Lalu Perkosa Gadis ABG di Kebun Tomat

Seorang pemuda tega menganiaya dan menyutubuhi gadis ABG inisial ZNS (15) dan meninggalkanya di kebun tomat.

Editor: M Iqbal
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi 

Ajakan untuk Berhubungan Intim di Tolak, Pria Ini Aniaya Lalu Perkosa Gadis ABG di Kebun Tomat

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda tega menganiaya dan menyutubuhi gadis ABG inisial ZNS (15).

Peristiwa yang sempat membuat geger tersebut terjadi di wilayah Kampung Warungmuncang, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (29/1/2020).

Kala itu, ZNS sudah ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di sebuah kebun tomat.

 

Ia ditemukan oleh Dindin (45), oleh seorang petani tomat.

Kebetulan saat itu Dindin hendak pulang ke rumah setelah menjaga sayuran yang jauh dari lokasi kebun.

"Saat melintas di lokasi saya mendengar suara rintihan, tempat ini memang agak sepi apalagi kalau malam hari. Jarang ada kendaraan lewat ke sini," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (30/1/2020).

Saat ditemukan, tubuh ZNS hanya ditutup bambu kering..

Kondisinya pun memprihatinkan lantaran kepalanya sudah berlumuran darah.

Hasil Kelulusan SKD CPNS Maret 2020, Termasuk Kemenkumham, Cek Caranya di Sini

"Sebelum korban ditemukan, ada sepeda motor matic yang melintas dari arah kebun garapan saya. Saya kira maling sayuran, warga sempat mengejar," kata Dindin.

ZNS pun kemudian dibawa ke RSUD Cibabat.

Ia sempat dirawat di sana dan kondisinya berangsur membaik.

Kendati demikian, ayah ZNS Ahmad Sutarya (52) kala itu berharap polisi bisa secepatnya menangkap pelaku yang menganiaya anaknya.

Kini, keinginan Ahmad sudah terkabul.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro menginterogasi pelaku penusukan dan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, Jumat (7/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro menginterogasi pelaku penusukan dan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, Jumat (7/2/2020). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pelaku penganiayaan dan perkosaan terhadap anaknya sudah ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, dua tersangkanya adalah Nanang (27) dan NS (17).

NS adalah teman korban, sedangkan Nanang baru pertama kali bertemu dengan ZNS.

Yoris lalu menceritakan kronologi aksi bejat yang dilakukan NS dan ZNS.

Awalnya, NS menjemput ZNS di Rumah Sakit Cibabat untuk ke Cipageran.

Rupanya, Nanang sudah menuinggu di Cipageran.

Ada Fitur Baru di Instagram, Akan Menampilkan Akun yang Paling Sering Berinteraksi dan Tidak

"Di lokasi, ketiga orang tersebut meminum minuman mengandung alkohol (arak)," kata AKBP Yoris di Mapolres Cimahi Jumat (07/2/2020).

Nanang kemudian meminta NS untuk membeli makanan.

Setelah NS pergi, Nanang membonceng korban menuju suatu tempat yang masih di sekitaran Cipageran.

Tiba di lokasi itu, Nanang lalu mengajak ZNS bersetubuh, namun korban menolak.

Nanang kemudian memukul ZNS pakai tangan kosong.

Lokasi penemuan gadis 15 tahun yang tergeletak dalam kondisi tubuh berlumuran darah pada bagian kepala di perkebunan tomat, Kampung Warungmuncang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi Rabu (29/1/2020) malam.
Lokasi penemuan gadis 15 tahun yang tergeletak dalam kondisi tubuh berlumuran darah pada bagian kepala di perkebunan tomat, Kampung Warungmuncang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi Rabu (29/1/2020) malam. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Tak berhenti di situ, ia juga menusuk wajah ZNS menggunakan bambu.

"Setelah korban tidak berdaya dan wajahnya penuh luka, Nanang kemudian menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ujar Yoris.

Nanang kemudian meninggalkan ZNS di sebuah kebun dan menutupi tubuh korban memakai bambu.

Adapun niatan cabul Nanang, dikatakan Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro, muncul setelah melihat NS meraba bagian tubuh korban di lokasi pertama.

NS juga sempat mencium korban di hadapan Nanang.

Daftar Harga HP Samsung Februari 2020 Beserta Spesifikasinya, Mulai HP Harga di Bawah 2 Jutaan

Kondisi korban saat itu setengah sadar karena di bawah pengaruh alkohol.

Ketika di Mapolres Cimahi, tersangka lalu diinterogasi oleh Yohannes.

Tak terlihat ada penyesalan dari wajah Nanang, ia bahkan beberapa kali terlihat sedikit senyum.

Padahal, akibat perbuatannya, ZNS juga mendapatkan luka tusukan sebanyak empat kali di bagian pipi kanan dan luka pukulan menggunakan tangan.

"Saya minum arak. Saya hanya berniat membuat dia tidak berdaya lalu menyetubuhi," katanya.

Kini, kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 81 ayat 5 dalam hal tindak pidana sesuai pasal 76D mengakibatkan luka berat dan pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun .

Kemudian pasal 82 sebagaimana pada pasal 76e dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Laporan wartawan TribunJabar.id, Daniel Andreand Damanik)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Cimahi Ini Tega Perkosa dan Tusuk Gadis ABG di Kebun Tomat, Ditanya Polisi Masih Bisa Senyum, https://jabar.tribunnews.com/2020/02/07/pria-di-cimahi-ini-tega-perkosa-dan-tusuk-gadis-abg-di-kebun-tomat-ditanya-polisi-masih-bisa-senyum?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved