Ditahan KPK untuk Kasus Suap Ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Irit Bicara
Amril Mukminin jadi tersangka dalam perkara suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Provinsi Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (6/2/2020) sore ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amril Mukminin jadi tersangka dalam perkara suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Provinsi Riau.
Amril sudah menjadi tersangka di KPK sejak 16 Mei 2019.
Artinya butuh waktu 9 bulan bagi komisi antikorupsi untuk memakaikan rompi oranye dan borgol kepadanya.
Amril keluar dari Gedung Merah Putih KPK, pukul 19.52 WIB.
Amril memilih irit bicara kepada awak media dan terus berjalan ke arah mobil tahanan sembari menundukkan kepala.
"Tanya PH (penasihat hukum) saya saja," ucap Amril sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Amril ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan K4 KPK.

Rutan tersebut berlokasi di belakang Gedung Merah Putih.
"Terhitung hari ini 6 Februari 2020 sampai 25 Februari 2020," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Amril Mukminin Ditahan KPK
Bupati Bengkalis
Proyek Multiyears
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka
Bagi-bagi Uang Seusai KLB Moeldoko Ketum Demokrat Tandingan Viral, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD |
![]() |
---|
Berhenti Sebentar di Depan Kedai Kopi, Tiba-tiba Anggota TNI Dikeroyok 5 Orang Bertopeng |
![]() |
---|
KLB Demokrat Disebut Abal-Abal, Moeldoko Tanggapi Santai: Kau Tanya Sama Ajudan Saja |
![]() |
---|
Jadi 'Babu' Di Negri Sendiri, Makanan Karyawati Di Subang Ditendang Oleh Tenaga Kerja Asing |
![]() |
---|
Buang Air Kecil di Sawah, Tiba-tiba Remaja Ini Teriak Minta Tolong, Saat Ditemukan Sudah Tergeletak |
![]() |
---|