Gagalkan Peredaran Narkoba
Peredaran Narkoba di Riau, Beragam Inovasi Pemodal Kelabui Aparat
Berbicara kejahatan, motivasi pelaku kejahatan akan mengalami peningkatan seiring "keuntungan" besar yang akan mereka dapatkan.
PEKANBARU - Peredaran narkotika jenis sabu seberat 35 Kilogram digagalkan oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau di Kota Dumai, Rabu (5/1/2020) lalu.
Sabu-sabu tersebut diduga dikirim dari malaysia masuk ke indonesia melalui selat malaka.
Sabu disimpan pelaku di dalam body kapal pancung, atau kapal tradisional.
Para pelaku sengaja menyimpannya dalam body kapal secara permanen.
Menyikapi penangkapan sabu dalam jumlah sangat besar tersebut, pakar dari Universitas Islam Riau menyampaikan pandangannya.
Berikut News Analisis oleh DR. Kasmanto Rinaldi, SH, M. Si (Kriminolog Universitas Islam Riau):
APRESIASI terus kita berikan kepada instansi terkait, baik kepada Kepolisian, BNNP dan instansi lainnya yang tisak pernah lelah dalam menangani kejahatan narkoba ini.
Pekerjaan ini tidaklah mudah, namun kita tidak boleh berhenti apalagi berputus asa, karna dampaknya adalah potensi generasi muda bangaa ini kedepannya yang akan hancur.
Berbicara kejahatan, motivasi pelaku kejahatan akan mengalami peningkatan seiring "keuntungan" besar yang akan mereka dapatkan.
Dari aspek teoritik kriminologi dimana motivation offender (motivasi pelaku) menjadi salah satu faktor utama terjadinya kejahatan.
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg, Kapal Pembawa Ternyata Baru Kali Itu Terlihat di Pelabuhan |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Peredaran 35 Kg Narkoba, Belum Dua Bulan, Hampir 100 Kg Sabu Nyaris Beredar di Riau |
![]() |
---|
NEWS VIDEO: Polda Riau Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Kota Dumai Riau |
![]() |
---|
Polda Riau Gagalkan Peredaran 35 Kg Narkoba Jenis Sabu, Ratusan Ribu Orang Terselamatkan |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba di Riau, Transporter Ganti Kapal Berisi 35 Kg Sabu di Pantai Tanjung Medang |
![]() |
---|