Berita Riau
27 Kepala Sekolah di Riau Diduga Terima Gratifikasi dari Penerbit Buku untuk Jalan-jalan ke Malaysia
Sebayak 27 Kepala Sekolah di Riau yakni di Rokan Hulu diduga terima gratifikasi dari penerbit buku untuk jalan-jalan ke Malaysia
27 Kepala Sekolah di Riau Diduga Terima Gratifikasi dari Penerbit Buku untuk Jalan-jalan ke Malaysia
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROKAN HULU - Sebanyak 27 Kepala Sekolah di Riau yakni di Rokan Hulu diduga terima gratifikasi dari penerbit buku untuk jalan-jalan ke Malaysia..
Kepala Sekolah sejumlah Sekolah Dasar di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu, diduga menerima gratifikasi berupa jalan-jalan dan rekreasi bertajuk Study Banding (Stuban) pada 21-27 Januari 2020 lalu.
Adapun rombongan kepala sekolah yang berada di dalam Kordik Rambah Samo itu berangkat dari Riau dengan tujuan Malaysia dan Thailand selama tujuh hari.
Disampaikan oleh Koordinator Disdik Rambah Samo Arman yang turut dalam jalan-jalan tersebut, dia mengakui jika perjalanan itu dibiayai oleh pihak ketiga, alias sponsor.
"Memang betul, ada bantuan biaya dari pihak luar sekolah. Bukan cuma K3S SD Rambah Samo saja," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1) lalu.
Dia mengatakan, rombongan tersebut dipimpin oleh Ruslim, Kepala Sekolah 04 Langkitin yang melibatkan sekitar 27 orang kepala sekolah lainnya.
Awalnya, Arman berkeras menolak menyebut adanya dukungan sponsor dalam kegiatan jalan-jalan tersebut.
Namun, setelah ditanyakan sumber dana keberangkatan, dia pun mengakui, jika ada keterlibatan sejumlah perusahaan penerbit buku yang bekerjasama dengan sekolah dalam membiayai keberangkatan tersebut.
"Ya memang gratifikasi sih," sebut Arman.
Ini Data Update Penanganan Kasus Karhutla Oleh Jajaran Polda Riau Sejak Awal 2021 |
![]() |
---|
Apa Kabar Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI di Siak, Apakah Sudah Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Riau Tembus 30 Ribu Kasus, Hari Ini 2 Pasien Covid-19 di Riau Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangkanya, Penyidikan Kasus Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru Masih Berjalan |
![]() |
---|
Selain Tahap III, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Rawat Inap Tahap I dan II RSUD Bangkinang |
![]() |
---|