Berita Riau
RW Komplain Dana Kompensasi Perusahaan ke Kampung Minas Timur Tidak Jelas
Dana Kompensasi PT Fetty Mina Jaya (Monrad Grup) yang disalurkan ke Kampung Minas Timur, kecamatan Minas, Kabupaten Siak sejak 2015 tidak jelas
RW Komplain Dana Kompensasi Perusahaan ke Kampung Minas Timur Tidak Jelas
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dana Kompensasi PT Fetty Mina Jaya (Monrad Grup) yang disalurkan ke Kampung Minas Timur, kecamatan Minas, Kabupaten Siak sejak 2015 tidak jelas keberadaannya.
Hal tersebut dikomplain oleh Ketua RW 4 Dusun Lukut, kampung Minas Timur, Kusriono.
"Pada 2015, dana kompensasi atas penjualan cangkang PT Fetty Mina Jaya bersisa Rp 10 juta, kami pinjam untuk biaya pemilihan kepala kampung, kemudian dana itu kami kembalikan," kata Kusriono kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (12/2/2020).
Menurut Kusriono, PT Fetty Mina Jaya dan pemerintah Kampung Minas Timur meneken nota kesepahaman tentang penyaluran dana kompensasi. Dana kompensasi diambilkan dari penjualan cangkang kelawa sawit sesuai produksi perusahaan bersangkutan.
"Dalam perjanjian itu Rp 10 setiap 1 Kg merupakan jatah Kampung Minas Timur dan kelurahan Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru. 60 persen untuk Minas Timur dan 40 persen untuk Tebing Tinggi Okura," jelas dia.
Sebelum 2015, Kusriono menaksir anggaran yang diperoleh kampung Minas Timur berkisar Rp 10 -15 juta perbulan. Namun, sejak 2015 hingga Februari 2020 ini, anggaran itu tidak jelas keberadaannya. Penghulu Kampung (Kades) Minas Timur, Anas tidak pernah memberikan informasi kepada perangkat kampung dan masyarakat setempat.
"Padahal kegunaan anggaran itu untuk kepentingan sosial dan keagamaan masyarakat kampung. Namun sejak 2015 lalu anggaran itu entah mengalir entah tidak," kata dia.
Kusriono juga sudah pernah bertanya kepada Penghulu Kampung Minas Timur Anas dalam berbagai kesempatan. Menurut Kusriono, Anas selalu mengatakan anggaran itu dipergunakan untuk rapat-rapat aparat kampung selama ini.
"Kami sendiri tidak mengetahui kapan anggaran itu dimanfaatkan untuk rapat. Ini yang sulit kita percayai, karena tidak diikat dengan laporan yang akuntabel dan transparan," ulas dia.
Danrem 031 Wira Bima Perintahkan Satgas Pemadam Karhutla Tetap di Lokasi Hingga Api Telah Padam |
![]() |
---|
Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar, BBKSDA : Ulah Manusia |
![]() |
---|
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|