Berita Riau
Perusahaan Hutan Tanaman Industri dan Pemilik Kebun Kelapa Sawit Diimbau Bangun Embung & Sekat Kanal
Perusahaan Hutan Tanaman Industri atau HTI dan pemilik kebun kelapa sawit diimbau membangun embung dan sekat kanal
Perusahaan Hutan Tanaman Industri dan Pemilik Kebun Kelapa Sawit Diimbau Bangun Embung & Sekat Kanal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Perusahaan Hutan Tanaman Industri atau HTI dan pemilik kebun kelapa sawit diimbau membangun embung dan sekat kanal.
Hal ini dilatar belakangi Bulan Februari ini diprediksi akan memasuki musim kemarau di seluruh wilayah Riau termasuk Kabupaten Pelalawan.
Prakiraan musim kemarau itu berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio, sebenarnya musim kemarau sudah mulai terasa dua pekan terakhir ini.
Meskipun sekali-sekali hujan masih turun dengan intensitas ringan hingga sedang.
Tapi sifatnya hanya sebagian yang diguyur atau hujan lokal serta tidak merata seperti saat musim hujan sepanjang Desember hingga Januari lalu.
"Kita lihat memang masih ada hujan, memang tak merata dn sifatnya hanya sekali-sekali saja. Jika prediksi BMKG kita sudah masuk musim kemarau sekarang," tutur Hadi Penandio kepada Tribunpekanbaru.com pada Jumat (14/2/2020).
Hujan yang turun, kata Hadi Penandio, tidak mempengaruhi permukaan air di sungai-sungai besar yang ada di Pelalawan.
Demikian juga informasi pembukaan pintu air di PLTA Koto Panjang Kabupaten Kampar, air kiriman diprediksi akan tiba lima atau enam hari sejak dilepaskan.
Antipasi Karhutla yang Makin Meluas, Ratusan Personel Polda Riau Jalani Pelatihan Pemadaman Karhutla |
![]() |
---|
Sidang Perdana Korupsi Jembatan Waterfront City Kampar, Nama Mantan Bupati Disebut Terima Uang |
![]() |
---|
Ironis Baru Mulai Tapi Tak Lulus Administrasi, Seleksi Asesmen Pejabat Eselon II Pemprov Riau |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Riau Dalam Ancaman Karhutla, Petugas Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Rekan Dituntut 3,5 Tahun Penjara 'Gegara' Omnibus Law, Seratusan Mahasiswa Geruduk Kejati Riau |
![]() |
---|