Kim Jong Un Eksekusi Mati Pejabat yang Langgar Masa Karantina Virus Corona
Kim Jong Un perintahkan bawahannya untuk mengeksekusi siapapun yang melanggar masa karantina virus corona.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Korea Utara bertekad menghindari virus corona dengan segala cara, termasuk mengisolasi siapa saja yang telah melakukan perjalanan ke China atau telah melakukan kontak dengan orang-orang China.
Kim Jong Un perintahkan bawahannya untuk mengeksekusi siapapun yang melanggar masa karantina virus corona.
Akibatnya, seorang pejabat perdagangan ditembak dan tewas setelah mengunjungi tempat pemandian umum.
Pejabat tersebut seharusnya sedang dalam masa karantina virus corona.
Menurut laporan koran Dong-a Ilbo dan Daily Mail, pejabat tersebut ditempatkan dalam masa karantina sepulangnya ia dari China.
Eksekusi dilakukan setelah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un membuat dekrit yang berbunyi 'negara akan memutus dengan hukum militer siapapun yang meninggalkan masa karantina tanpa izin.'
Selain itu, dikabarkan pula, ada pejabat lain yang diasingkan ke area pertanian karena mencoba menutup-nutupi riwayat perjalanannya ke China.
Korea Utara telah menutup perbatasannya dengan China dan membatasi perjalanan antara kedua negara.
Semantara itu, Pyongyang mengumumkan, karantina untuk individu tertentu bisa berlangsung selama 30 hari, bukan 14 hari seperti yang disarankan WHO.
Ini bukan pertama kalinya seseorang di pemerintahan Kim Jong-un dieksekusi.
Kabar Terbaru Lilipaly ke Persib Bandung, Manajer Bali United Ungkap soal Negosiasi |
![]() |
---|
Jumlah Rakaat Sholat Tahajud Malam, Doa Sholat Tahajud Serta Keutamaan Sholat Tahajud |
![]() |
---|
Penjelasan dan Arti Jazakallah Serta Arti Bahasa Arab yang Sering Digunakan, Barakallah hingga Afwan |
![]() |
---|
Moeldoko Makin Mantap Ketum Demokrat Tandingan, Mendaftar ke Kemenkumham Hari Ini, Permintaan AHY! |
![]() |
---|
Istri Minta Maaf Telah Berselingkuh, Suami Datangi Tetangganya, Nyawa Pria Ini Tak Tertolong |
![]() |
---|