Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SKD CPNS 2019

Ratusan Orang Jadi Korban, Iming-iming Jalan Mulus Lulus CPNS Demi Masa Depan, Ratusan Juta Melayang

Diiming-imingi dapat lulus tes CPNS, ratusan orang malah tertipu dan rugi ratusan juta rupiah.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / DONY KUSUMA
Peserta melaksanakan tes SKD CPNS 2019 di Dumai, Riau. Di Kebumen, Polisi berhasil membongkar penipuan dengan modus dapat meluluskan tes CPNS. 

Ratusan Orang Jadi Korban, Iming-iming Jalan Mulus Lulus CPNS Demi Masa Depan, Ratusan Juta Melayang

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diiming-imingi dapat lulus tes CPNS, ratusan orang malah tertipu dan rugi ratusan juta rupiah.

Tergiur jalan mudah untuk mencapai impian masa depan dengan menjadi PNS, 800 an orang malah tertipu oleh sindikat penipuan CPNS.

Polisi berhasil membongkar kejahatan ini dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka TR (51) dan AB (62), jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 605 orang.

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta.

Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS....

"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban. Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban.

Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.

"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.

Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bertambah dari tiga  menjadi lima orang.

Dua orang yang baru ditetapkan menjadi tersangka yaitu seorang mantan dosen berinisial TR (51), warga Makassar, dan pensiunan PNS berinisial AB (62), warga Flores Timur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan tiga tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Ketiganya yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang.

"Dua tersangka TR dan AB yang kami tangkap ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kedua tersangka mendapatkan setoran dari tersangka yang sebelumnya melakukan perekrutan di wilayah Kebumen," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Dua tersangka itu, kata Rudy, ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka TR ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik di Polres Kebumen, Rabu (5/2/2020).

Kemudian AB atau yang biasanya dipanggil Yang Mulia ditangkap di Jakarta, Rabu (12/2/2020).  

Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga Kebumen, melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Kebumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total korban sebanyak 122 orang yang tersebar di berbagai kota.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Para korban dimintai uang dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta agar bisa lolos menjadi PNS.

Kelima tersangka menipu dengan modus itu sejak 2016. 

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Total Korban Diperkirakan Capai 800 Orang".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved