Berita Riau
Ketat Periksa Peserta Ujian, Upaya Panselda CPNS Kuansing Riau Antisipasi Joki
BKN Regional juga akan melakukan pemeriksaan ketat bekerjasama dengan Panselda Kuansing saat ujian SKD yang akan dimulai besok (19/2/2020)
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pemeriksaan ketat dan bertahap akan dilakukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) kepada peserta ujian CPNS di Kuansing, yang akan digelar Rabu (19/2/2020) hingga 25 Februari 2020.
Ini dilakukan demi mengantisipasi joki CPNS.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto mengatakan pemeriksaan bertahap dilakukan pada peserta. Mulai dari pencocokan KTP dan kartu ujian.
"Kita akan cocokkan wajah di KTP dengan kartu ujian. Juga dengan wajah asli peserta," kata Hendri Siswanto, Selasa (18/2/2020).
Bila masih diragukan, pihaknya bisa menggunakan jasa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Iris mata akan menentukan apakah itu peserta asli atau joki,"ucapnya.
Dikatakannya, BKN Regional juga akan melakukan pemeriksaan ketat bekerjasama dengan Panselda Kuansing.
"Kita bersama pihak BKN juga tidak ingin kasus joki CPNS di Sulawesi Selatan terjadi di Kuansing," terangnya.
Sejauh ini, belum pernah ada kasus joki CPNS di Kuansing. Termasuk penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Peserta CPNS juga akan melalui beberapa tahap sebelum masuk ke ruang ujian.
Pertama, peserta berada di ruang tunggu. Setelah itu, masuk ruang isolasi dan masuk ke ruang ujian. "Di ruang tunggu dan ruang isolasi juga akan dicek," terangnya.
Hendri juga kembali mengingatkan syarat ujian SKD CPNS.
"Tidak perubahan soal tata tertib dan syarat-syarat saat ujian. Kita minta peserta baca lagi pengumuman," ujarnya.
Peserta harus hadir 90 menit sebelum ujian, melakukan registrasi, dan wajib mengisi daftar hadir.
Saat ujian, peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa kartu ujian yang asli dan KTP-el atau suket dari Disdukcapil.