Berita Riau

Satpol PP Pelalawan Panggil Pengelola Gelper yang Diduga Jadi Tempat Perjudian Berkedok Hadiah Rokok

Satpol PP Pelalawan memanggil pengelola dua gelanggang permainan atau Gelper yang diduga jadi tempat perjudian berkedok hadiah rokok

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Satpol PP Pelalawan Panggil Pengelola Gelper yang Diduga Jadi Tempat Perjudian Berkedok Hadiah Rokok. DIDUGA Jadi Tempat Perjudian, Satpol PP Pelalawan Segel Gelper Aneka Zone dan E-Zone 

Satpol PP Pelalawan Panggil Pengelola Gelper yang Diduga Jadi Tempat Perjudian Berkedok Hadiah Rokok

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satpol PP Pelalawan memanggil pengelola dua gelanggang permainan atau Gelper yang diduga jadi tempat perjudian berkedok hadiah rokok.

Pascapenyegelan dua Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pangkalan Kerinci oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (17/2/2020) lalu, pihak pengelola akan dipanggil.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP akan melayangkan surat panggilan kepada pengelola Aneka Zone dan E-zone.

Pengusaha dua Gelper itu diminta datang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait izin yang dimiliki serta kenyataannya yang didapati di lapangan.

"Hari ini langsung kita kirimkan surat panggilannya ke pengelola. Kita minta mereka datang ke kantor," tutur Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (18/2/2020).

Satpol PP akan memastikan jika izin yang dikantongi harus sesuai peruntukannya.

Legalitas sebagai permainan anak-anak harus diisi oleh anak-anak dan bukanlah dimainkan orang dewasa yang dengan santai merokok hingga tingkat kebersihan yang buruk.

Jika pihak pengelola menyanggupi Gelper dimainakn oleh anak-anak sesuai peruntukan, maka segel dan Satpol PP line akan dibuka.

Wahana permainan yang ditutup sementara diperbolehkan beroperasi kembali.

"Tentu dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing pengelola di atas materai. Sebagi bukti dari komitmen mereka," tandasnya.

Pihaknya menunggu pengelola kedua Gelper memenuhi panggilan penyidik PPNS setelah penyegelan itu.

Adapun Gelper yang disegel yakni Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci di samping cafe Kopi Tiam nongcan.

Disini ada delapan meja permainan yang ditutup sementara.

Kemudian E-Zone yang beroperasi di lantai ll pusat perbelanjaan Swalayan Mandiri.

Ada lima meja permainan yang dipasangi segel dan Satpol PP line.

Modus Hadiah Rokok
Dua Gelanggang Permainan (Gelper) disegel Satpol PP Pelalawan, Aneka Zone dan E-Zone, pada Senin (17/2/2020) lantaran tidak sesuai dengan izin yang dimiliki pihak pengelola.
Pasalnya izin yang diterbitka Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk permainan anak-anak.
Kenyatannya di lokasi ternyata penuh sesak oleh orang dewasa yang bermain sambil merokok.
Kedua lokasi itu selalu ramai dikunjungi sejak buka pada pagi hari hingga tutup menjelang tengah malam
Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, Gelper Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di dekat cafe Kopi Tiam Nongcan dan E-Zone yang berada di lantai ll pusat perbelanjaan Swalayan Mandiri ternyata hanya kedok saja.
Ada praktik perjudian yang dijalankan secara terselubun oleh pengelolanya.
Perjudian yang dimuluskan karyawan da pengelola modusnya cukup rapi.
Di Aneka Zone, permainan menggunakan koin yang dibeli dengan uang, kemudian pemain yang menang mendapatkan voucher yang ditukarkan dengan rokok.
Nah, rokok yang diterima ini dijual kembali kepada pihak yang sud siap menampungnya dan dijadikan uang.
Penampung berad di luar Ruko tepat di deka kedai yang bersebelahan dengan gedung gelper.
"Masak permainan anak-anak hadiahnya rokok, itu mustahil. Ada orang yang siaga membeli hadiah rokok di gedung itu," terang seorang pemain kepad tribunpekanbaru.com yang memint namanya tidak ditulis, Senin (17/2/2020).
Demikian halnya dengan E-Zone di Swalayan Mandiri, meski wahananya banyak dimainkan anak-anak, namun masih didominasi orang dewasa.
Polanya tetap sama, koin dibeli dan ketika menang mendapatkan voucher yang ditukarkan dengan rokok yang kemudian ditukarkan kembali dengan sejumlah uang.
"Kami asik main tadi, uang sudah masuk tapi meja disegel. Gimana ini, kami tuntut ke pengelolanya nanti," tandasnya.
Ia mengamini adanya praktik perjudian di kedua Gelper dan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
Perputaran uang setiap hari di kedua lokasi diperkirakan hingga belasan juta yang pemainnya seluruh laki-laki dewasa.
"Paling ramai aneka Zone. Ngak cuman laki-laki, ada juga perempuan yang hobi. Tadi kebetulan dia tak datang," beber pria berkulit hitam ini.
Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE menyebutkan, pihaknya melakukan penyegelan lantaran izin yang dimiliki tak sesuai dengan praktik di lapangan.
Terkait adanya indikasi perjudian, pihaknya memang mendengarkan kabar itu.
Namun ranah tersebut merupakan pidana yang bukan kewenangan Satpol PP.
"Persoalan judi yang yang di Gelper itu, bukan ranah kita. Itu kewenangan penegak hulum karena berbau pidana," tandas Abu Bakar.

PENGUNJUNG Berhamburan dan Pengelola Tak Bekutik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan Riau menyegel dua Gelanggang Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci yakni Aneka Zone dan E-Zone yang beroperasi di Jalan Lintas Timur, Seni (17/2/2020).

Puluhan personil Satpol PP menggunakan lima unit kendaran mendatangi ke dua lokasi Gelper yang berseberangan itu.

Tim dipimpin langsung Kepala Satpol PP Abu Bakar FE bersama Kepala Bidang Trantibum Ahma Fauzi Nasution serta para penyidik PPNS.

Rombongan pertama kali mendatangi Aneka Zone yang terletak di sampai cafe Kopi Tiam Nongcan.

Setelah tiba di parkiran, personil Satpol langsung merangsek masuk ke dalam gelper.

Kabid Ahmad Fauzi Nasution langsung meminta pengelola mematikan seluruh wahana permainan yang sedang beroperasi.

Para pengunjung yang seluruhnya laki-laki dewasa sambil menghisap rokok, langsung berhamburan dan terkejut dengan kedatangan petugas.

Termasuk para karyawan yang ada di lokasi seperti ketakutan dan berupaya bersembusi di balik tembok dan meja kasir.

Lanta Kasatpol PP Abu Bakar memanggil pengelola yang bernama Acai untuk meminta izin-izin yang dimiliki.

Acai menunjukan izin permainan anak-anak yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Karena perizinannya tidak sesuai dengan kenyatan, maka permainannya kami segel sementara dan dilarang beroperasi sebelum urusannya selesai," tukas Aba Bakar.

Acai hanya menganggukan kepalanya pertanda dirinya mengerti dan menyetujui tindakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Pria berkaca mata itu tak berkutik saat segel-segel dan Satpol PP line dipasang di delapan meja permainan.

Para pemai yang sebelumn sibuk diminta keluar ruangan aga proses penyegelan berjalan lancar.

Setelah selesai menyegel seluruh wahana Gelper Aneka Zone, petugas bergeser ke E-zone yang ada di lantai ll Swalayan Mandiri.

Berjalan kaki menyeberang Jalintim petugas naik ke lokasi permainan.

Sama dengan di Aneka Zone, para pemain dan karyawan E-zone terkejut melihat kedatangan petugas.

Tak satupu anak-anak yang ditemukan di areal permainan yang seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak itu.

Kabid Trantibum Satpol PP, Ahma Fauzi Nasution memangil pengelola bernama Ronal untuk menunjukan perizinan yang dikantongi.

Setelah itu petuga menyampaika maksud untuk menyegel meja permainan untuk sementara sebelum adanya perbaikan pengelolaan sesuai izin yang diterbitkan.

Pria berkulit putih itu tidak melawan dan hanya mengiyakan kebijakan Satpol PP.

"Ada 13 meja permainan yang kit segel. Delapan di Aneka Zone dan lima di E-Zone. Selama pengelola belum memperbaiki pengelolaan wahananya, segel tak bisa dibuka," tandasnya.

Selama proses penyegelan, Satpol PP akan terus memantau jika pengelola masih beroperasi dan membuka segel Satpol PP akan segera ditindak tegas.

Satpol PP Pelalawan Segel Gelper Aneka Zone dan E-Zone

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan Riau menyegel dua Gelanggang Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci pada Senin (17/2/2020) sore.

Gelper yang ditutup sementara oleh Satpol PP yakni Aneka Zone hyang terletak di satu Rumah Toko (Ruko) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) sejajar dengan cafe Kopi Tiam Nongcan.

Arena permainan ini setiap hari ramai dipadati pengunjung setiap hari mulai pagi hingga malam hari. Gelper kedu yakni E-Zone yang terletak di lantai ll pusat perbelanjaan Swalayan Mandiri yang berseberangan dengan Aneka Zone.

Puluhan personil yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Abu Bakar FE dan Kepala Bidang Trantibum Nasution bersama para penyidik PPNS mendatangi kedua lokasi.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) menyegel arena permainan yang ada di kedu lokasi gelper.

"Kita lakukan penyegelan karena izin yang dikantongi tidak sesuai peruntukan. Izinnya untuk permainan anak-anak, padahal pemainnya semua orang dewasa," tutur Abu Bakar FE kepada tribunpekanbaru.com, saat ditemui di lokasi, Senin (17/2/2020).

Menurut Abu Bakar FE, kedua Gelper itu ditindak setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengirimkan intelijen ke lokasi.

Ternyata benar jika seluruh pemainnya merupakan orang dewasa dan tidak ada anak-anak. Bahkan permainanya berhadiah rokok yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi anak-anak.

Satpol PP memasang segel dan Satpol PP line di masing-masing meja permainan sebagai bukti penutupan sementara Gelper tersebut. Hingga pengelola menyelesaikan persoalan izin dengan instansi terkait.

"Selama masih ada orang dewasa disitu, kita tak akan buka segelnya," tukas Abu Bakar.

Sepekan terakhir berhembus kabar jika Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau diduga sebagai arena perjudian.

Judi berkedok Gelper berjalan mulus di dua lokasi yakni Aneka Zone yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di dekat toko Pustaka sejajar dengan cafe Kopi Tiam Nongcan.

Satu lagi di E-Zone yang berada di lantai ll pusat perbelanjaan Swalayan Mandiri, tepat di seberang Aneka Zone.

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com, praktik perjudian yang dijalankan pengelola cukup rapi.

Di Aneka Zone, permainan menggunakan koin yang dibeli dengan uang, kemudian pemain yang menang mendapatkan rokok.

Nah, rokok yang diterima ini dijual kembali kepada orang yang menampungnya dan dijadikan uang.

Bahkan pemainnya kebanyakan orang dewasa dan tidak ada satupun anak-anak.

"Masak permainan anak-anak hadiahnya rokok, itu mustahil. Ada orang yang siaga membeli hadiah rokok di gedung itu," terang sumber tribunpekanbaru.com yang sudah pernah mencoba permainan Gelper itu, Senin (17/2/2020).

Demikian halnya dengan E-Zone di Swalayan Mandiri, meski wahananya banyak dimainkan anak-anak, namun masih didominasi orang dewasa.

Polanya tetap sama, koin dibeli dan ketika menang mendapatkan voucher yang ditukarkan dengan rokok yang kemudian ditukarkan kembali dengan sejumlah uang.

"Arenanya tepat di tengah kota. Bisa jadi preseden buruk ke masyarakat kita," tandasnya.

Gelper Jadi Tempat Perjudian - Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved